"Tetapi jika satu orang yang ingin menghancurkan kebebasan di Ukraina dan Eropa ini menang, maka masa kelam akan datang untuk semua orang di benua itu."
Baca juga: Pernah Diusulkan Zelensky, Rusia akan Adakan Pemilihan Suara di Donbas agar Lepas dari Ukraina
Baca juga: 100 Hari Invasi Rusia ke Ukraina, Berikut Rangkuman Harian Konflik Antara Putin dan Zelensky
Zelensky akan Diadili oleh Rusia
Politisi pro-Rusia menyatakan akan mengadili Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky sebagai pelaku kejatahan perang jika ia berhasil ditangkap.
Pernyataan ini disampaikan oleh anggota parlemen Republik Rakyat Donbas, Yelena Shishkina pada Rabu (1/6/2022).
Yelena menyebut, pelaku kejahatan perang tidak sebatas mereka yang melakukan kriminal di lapangan.
Dilansir TribunWow.com dari newsweek.com, Yelena memaparkan pengambil kebijakan juga tergolong pelaku kejahatan perang.
"Pelaku kejahatan militer tidak hanya mereka yang memegang senjata di tangan mereka dan menarik pelatuk. Ada juga jenderal yang memberikan perintah, dan presiden juga," ujar Yelena.
Yelena juga mengatakan, pemerintahan Ukraina telah membebaskan kelompok neo Nazi beraktivitas di teritorial mereka.
Ia menjelaskan, ketika telah dikumpulkan bukti oleh aparat penegak hukum, maka mereka yang bersalah akan dihukum.
Sementara itu, dua tentara Rusia ditetapkan sebagai pelaku kejahatan perang seusai ditangkap oleh pasukan militer Ukraina.
Alexander Ivanov (21) dan Alexander Bobykin (26) ditempatkan dalam sebuah ruangan kaca saat dihadirkan dalam pengadilan di Ukraina.
Saat dipertontonkan ke publik, kedua tentara Rusia itu mengatakan di depan media bahwa mereka menyalahkan Presiden Rusia Vladimir Putin atas konflik yang terjadi di Ukraina.
Dikutip TribunWow.com dari Thesun.co.uk, keduanya juga menyebut perang di Ukraina adalah sebuah kegagalan.
Ivanov dan Bobykin ditetapkan sebagai pelaku kejahatan perang karena menembak 38 misil ke pemukiman warga sipil dan sekolah di awal-awal konflik terjadi.
Keduanya menerima vonis hukuman penjara 12 tahun.