Namun, karena situasi kian memanas, Polres Tulungagung mengirim personel tambahan.
Baca juga: Ungkap Kekejaman Pasukan Azov Ukraina, Sukarelawan Perancis Lihat Sendiri Penyiksaan Tentara Rusia
Situasi yang kian tidak kondusif membuat petugas memilih untuk mengevakuasi WHS ke Polres Tulungagung.
"Kami amankan Wahyu bukan kami membelanya, tetapi kalau anarkis, justru kalian yang akan rugi," kata Kapolsek Kalangbret, Siswanto, dikutip dari Surya.
Menurut Camat Kauman, Rachmad Adhityo, WHS meminta waktu satu minggu untuk mundur dari jabatannya.
Namun, warga menghendaki WHS mundur saat ini juga.
Karena tak bisa mencapai kesepakatan, petugas akhirnya mengamankan WHS dari kemungkinan yang tidak diinginkan.
"Warga menilai Pak Wahyu ini sudah melanggar norma dan etika di Desa Karanganom," ujarnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com, Surya.co.id/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kaur Kesra di Tulungagung Diduga Selingkuh dengan 2 Wanita, Dituntut Mundur hingga Dikepung Warga