TRIBUNWOW.COM - WHS, Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra) di Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur diduga telah berselingkuh dengan dua wanita.
Dilansir Tribunnews.com, WHS lantas dituntut mundur dari jabatannya, Kamis (12/5/2022).
WHS diketahui telah memiliki istri dan anak.
Baca juga: Penyebab Dubes RI untuk Ukraina Ghafur Dharmaputra Meninggal Dunia, Disebut Berjasa Evakuasi WNI
Warga menilai perbuatan WHS tidak beretika dan tak layak lagi menjadi perangkat desa.
Agus Prayitno warga setempat mengatakan, kasus ini terungkap sebelum Lebaran 2022.
Kala itu, datang dua perempuan mencari WHS yang mengaku sebagai Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.
"WHS ini sudah punya istri dan dua anak, istrinya memang kerja di Dinas PUPR," kata Agus, dikutip dari Tribun Jatim,
Satu perempuan yang mencari WHS merupakan warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, yang ternyata sudah menikah siri dengan WHS.
Baca juga: Kasus Subang Tak Kunjung Terungkap, Pakar Kriminologi UI Buka Suara soal Cold Cases: Jangan Sampai
Namun, karena belangnya terungkap, WHS menalak cerai perempuan tersebut.
Sementara perempuan satunya merupakan seorang guru MTS asal Kecamatan Kalidawir.
"Dia mengaku duda satu anak pada perempuan itu, padahal istrinya masih ada dan anaknya dua," ungkapnya.
Atas perbuatan WHS itu, warga setempat marah dan menuntut WHS mundur dari jabatannya.
Warga yang marah bahkan sempat mengangkat keranjang minuman lalu membantingnya.
Mereka juga melontarkan kata-kata makian kepada WHS.
Aksi warga yang mengepung kantor desa itu membuat aparat Koramil dan Polsek Kalangbret berjaga-jaga.