Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan BSU Rp 1 Juta Cair? Sasaran 8,8 Juta Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Kriteria Pekerja yang Dapat BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker, Berikut Penjelasannya