TRIBUNWOW.COM - Jadwal penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta bagi pekerja/buruh pada tahun 2022 bisa dilihat di artikel ini.
Dilansir Tribunnews.com, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh pada tahun 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto mengungkapkan, pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta berhak mendapatkan BSU tahun ini.
Baca juga: Syarat Pekerja Dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Bakal Cair April 2022 Ini
Airlangga menambahkan, penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta.
"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
"Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran senilai Rp 8,8 triliun," imbuhnya.
Lantas, kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair?
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengungkapkan, BSU ini masih dalam pembicaraan dengan pihak terkait.
Namun ia memastikan, BSU akan mulai disalurkan pada April 2022.
"Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022). Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada, terutama terkait dengan kuangan negara, kata Anwar.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta Segera Cair untuk 8,8 Juta Orang
Saat ini pihaknya juga tengah mengejar terselesaikannya aturan dan mekanisme terkait pencairan BSU tersebut.
Anwar mengatakan, Kemenaker saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan terkait dengan berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR), BSU, dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Ia memastikan semua kebijakan akan selesai tepat waktu.
"BSU ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan, ini saya sedang mengejar kebijakan yang akan kita keluarkan (dalam waktu dekat), seperti THR, BSU, JHT. Semua pelan-pelan, satu per satu kita selesaikan," tegas dia.
Kriteria Penerima BSU Tahun 2022