"Keputusan yg benar," tulis @edi.usan64.
"Pilihan yg tepat Mbk," tulis akun @putrialicia6402.
"Mending sendiri meh bebas ngegassss," tulis akun @giewhy82.
"lebih baik sendiri dulu, dari pada buru" nikah eeeh baru nikah dah di tinggal ke bui.... lebih sakit gak tuh," tulis akun @wildan_lucky90.
Kasus Doni Salmanan Bisa Dihukum 20 Tahun Penjara
Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (5/3/2022), Doni Salmanan tersandung kasus dugaan penipuan aplikasi trading ilegal menggunakan platform Quotex
"Dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan platform Quotex," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).
Lebih lanjut, Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan penipuan sebuah aplikasi yang berkedok binary option.
Sebagai infromasi, binary option memiliki cara kerja di mana seseorang atau biasa disebut trader harus menebak dan memprediksi harga dari sebuah aset, apakah akan naik atau turun dalam waktu tertentu.
Doni Salmanan diduga telah melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik, dan penipuan dengan kategori judi online.
Baca juga: Sosok Doni Salmanan yang Terancam Bernasib Sama dengan Indra Kenz, Ini Aset yang Dimiliki
Baca juga: Sama-sama Terlibat Kasus Dugaan Judi Online, Ini Profil Indra Kenz dan Doni Salmanan sebelum Sukses
"Pasal yang disangkakan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang," ujar Gatot.
Gatot Repli menuturkan status Doni Salmanan telah dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” jelas Gatot.
Menurut Gatot, jika terbukti bersalah, Doni bisa dikenakan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Rupanya sebelum menjadi sukses seperti saat ini, Doni Salmanan pernah menjadi seorang juru parkir hingga seorang office boy.
Diketahui Doni Salmanan pernah menjadi seorang office boy di sebuah bank.
(TribunWow.com)
Baca berita terkait Doni Salmanan