TRIBUNWOW.COM - YouTuber Doni Salmanan dan Indra Kesuma atau Kenz sama-sama tengah menjadi sorotan publik.
Indra Kenz dan Doni Salmanan dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus dugaan kasus judi online.
Bedanya Indra Kenz menggunakan Binomo sedangkan Doni Salmanan dengan Quotex
Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (5/3/2022), Doni Salmanan tersandung kasus dugaan penipuan aplikasi trading ilegal menggunakan platform Quotex.
"Dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan platform Quotex," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).
Gatot Repli menuturkan status Doni Salmanan telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” jelas Gatot.
Berdasarkan laporan yang dibuat pelapor, Doni disangka Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Lebih lanjut, sebelum meraih kesuksesan Indra Kenz dan Doni Salmanan sama-sama memulai kariernya dari bawah.
Indra Kenz merintis kariernyanya sebagai seorang penyanyi di sebuah cafe.
Baca juga: Doni Salmanan Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Aplikasi Trading Ilegal Quotex, Begini Nasibnya
Baca juga: Tejerat Kasus Penipuan Berkedok Trading, Polisi Ungkap Perbedaan Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan
Bahkan Indra Kenz juga pernah berkerja di perusahaan yang berada di Medan.
Tak hanya itu, Indra Kenz sempat mencoba keberuntungannya mengikuti ajang pencarian bakat The Voice Indonesia di tahun 2018.
Indra Kenz berhasil lolos dan dimentori oleh diva Indonesia, Titi DJ.
Sedangkan, Doni Salmanan memulai kariernya dengan menjadi tukang parkir dan office boy (OB) di sebuah bank.