TRIBUNWOW.COM - Inilah sosok AKBP M, oknum perwira polisi di Gowa, Sulawesi Selatan yang diduga merudapaksa dan menjadikan siswi SMP, IS (13), sebagai budak seks.
Buntut dari aksinya, M dicopot dari jabatannya dan saat ini sudah diamankan Propam Polda Sulsel.
"Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang, dikutip dari Tribun-Timur.com.
"Yang kedua, Bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," sambungnya.
Baca juga: Video Warga Pergoki Guru Berbuat Mesum dengan IRT di Toilet Mushala, Sedang Duduk saat Pintu Terbuka
Lantas, seperti apakah sosok AKBP M?
Mengutip Tribun-Timur.com, M sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel.
Ia merupakan warga sebuah perumahan di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Rumah M dan Korban Diketahui Berdekatan
Hal ini disampaikan Kepala Desa Kanjilo, Nuraini, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com.
Menurut Nuraini, M sudah tinggal di Desa Kanjilo selama dua tahun, sejak 2020.
Selain di Kanjilo, Nuraini mengatakan M juga memiliki rumah di Makassar.
Namun, selama di Kanjilo, M tinggal seorang diri, sementara anak dan istrinya berada di Makassar.
"Tinggal sendiri di sini. Kalau dia datang saat pulang kantor," ungkap Nuraini.
"Ada juga rumahnya terduga pelaku di Makassar tapi saya kurang tahu di mana," imbuhnya.
Baca juga: Ayah Ngaku Sadar Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali di Depok: Enggak Menyesal, Saya Ketagihan
Lebih lanjut, Nuraini tak menyangka M telah melakukan aksi bejat pada IS.
Lantaran, menurutnya, M dikenal sebagai sosok yang ramah dan sering membantu warga sesama perumahan.
"Kalau ada acara keagamaan seperti takziah, ada perkumpulan dia selalu hadir dan memberikan bantuan," ujarnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
"Saya kaget dengan informasi ini, karena kesehariannya M baik," tandasnya.
Korban adalah ART Pelaku
IS yang menjadi korban rudapaksa AKBP M ternyata selama ini bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah pelaku.
Ia melakoni pekerjaan tersebut sejak September 2021 usai mendapat penawaran dari seseorang.
"Korban (IS) ini awalnya ditawari pekerjaan sebagai ART di rumah terduga pelaku," kata pengacara IS, Amiruddin saat ditemui Tribun-Timur.com, Rabu (2/3/2022) siang.
Mengutip Kompas.com, M melakukan aksi bejatnya pada Oktober 2021 meski korban pernah menolaknya.
Kala itu, menurut Amiruddin, pelaku mengiming-imingi IS hingga korban terperdaya.
Baca juga: Fakta Oknum Polisi AKBP M Rudapaksa Siswi SMP Berulang Kali di Sulsel, Diduga Ada Korban Lainnya
Hingga akhirnya, M pun terus merudapaksa korban berulang kali hingga terakhir 25 Februari 2022.
"Bulan Oktober percobaan kedua kalinya. Korban diiming-imingi dan dijanji macam-macam."
"Sehingga anak ini (IS) pasrah mengikuti keinginan (terduga) pelaku (AKBP M)," ungkapnya.
"Untuk jumlahnya korban sudah tidak ingat. Terakhir itu, tepatnya malam Sabtu tanggal 25 Februari (2022)," tambahnya.
Korban Jalani Pemeriksaan
Penyidik Polda Sulsel memeriksa IS pada Rabu (2/3/2022) siang.
Pemeriksaan itu berlangsung di rumah paman IS, yang berlokasi di Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Pantauan Tribun-Timur.com di lokasi pukul 13.06 Wita, penyidik hadir dengan mengenakan kemeja putih.
Terdapat lima penyidik yang dikabarkan dari Krimum Polda Sulsel.
Mereka terdiri dari empat polisi pria dan seorang polisi wanita.
Informasi diperoleh, pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan IS ihwal peristiwa yang dialami.
"Tadi sebelum lohor nah datang," kata Paman IS, AK, saat dihampiri.
Kemensos Beri Pendampingan untuk Korban
Kementerian Sosial melalui Balai Rehabilitasi Sosial Gau Mabaji Kabupaten Gowa, Sulsel mulai mendampingi IS, siswi SMP yang diduga dijadikan budak seks oleh AKBP M.
Selain memastikan kebutuhan korban terpenuhi, Balai Rehabilitasi Sosial Gau Mabaji juga berupaya mengembalikan kondisi psikolog IS yang hingga saat ini belum stabil.
"Kami diperintah langsung oleh Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan pendampingan terhadap korban yang dalam hal ini masih berusia 13 tahun."
"Dan hal utama yang kami lakukan adalah bagaimana menghilangkan luka traumatik yang diderita oleh korban," kata Pelaksana tugas Direktur Balai Rehabilitasi Sosial Gau Mabaji, Subhan Arif, kepada Kompas.com, Rabu (2/3/20222).
Menurutnya, orang tua korban sudah menyetujui pendampingan untuk anaknya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab, Kompas.com/Hendra Cipto/Abdul Haq)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok AKBP M, Perwira Polda Sulsel Diduga Rudapaksa Siswi SMP, Rumahnya dengan Korban Berdekatan