Terkini Daerah

Rudapaksa Jasad Gadis 14 Tahun, Pria di Samboja Ngaku Nafsu: Saya Tahu Dia Meninggal

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuh AM, gadis 14 tahun di Kelurahan Ambarawang Darat, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kukar, Provinsi Kalimantan Timur akhirnya buka suara soal motif pelaku membunuh korban, Selasa (22/2/2022).

TRIBUNWOW.COM - Beralasan nafsu sebagai laki-laki, SA (37) tega melakukan tindakan bejat merudapaksa jasad seorang gadis berusia 14 tahun yakni AM.

Sebelum melakukan tindakan asusila kepada korban, tersangka lebih dulu membunuh korban menggunakan balok kayu.

Kasus sadis ini diketahui terjadi di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Senin (21/2/2022).

Jasad gadis berusia 14 tahun berinisial AM ditemukan warga. Ia menjadi korban pembunuhan dan jasadnya tertimbun di dalam lumpur dekat kebun pisang di RT 11 Kelurahan Amborawang Darat, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (21/2/2022) pagi tadi. (TRIBUNKALTIM.CO/HO/Polsek Samboja)

Baca juga: Pria di Taput Ngamuk Datangi Istri Orang karena Korban Cuek Tak Mau Ditelepon, Ini Kronologinya

Baca juga: Viral Pria di Malang Tampar Teman Perempuan Gegara Cemburu, Endingnya Damai karena Ini

Dikutip dari TribunKaltim.co, pelaku mengaku nafsunya muncul ketika hendak menyembunyikan jasad korban.

Saat hendak mengubur jasad korban, pakaian yang dipakai oleh korban terbuka sehingga aurat korban terlihat.

"Namanya kita laki-laki kan, lihat barang begitu. Jadi nafsu," ucap pelaku, Selasa (22/2/2022).

Pelaku tak menampik saat itu korban sudah tewas.

"Saya tahu dia itu sudah meninggal," tuturnya.

Setelah melakukan tindakan asusila, pelaku kemudian membuang korban ke sebuah kubangan lumpur.

"Itu gubangan bekas sumur, tapi saya gali lagi," ungkap pelaku.

Niatnya Bunuh Ayah Korban

Pelaku mengaku sebenarnya ingin membunuh ayah korban karena dendam.

Beberapa bulan lalu, pelaku mengaku sempat menggadaikan burung jalak ke ayah korban sebesar Rp 120 ribu.

Saat itu pelaku berpesan kepada ayah korban agar burung tersebut jangan dijual dan akan dikembalikan jika sudah memiliki uang untuk mengganti.

"Jadi omongannya itu yang saya pegang, tapi ternyata dijual," kata pelaku.

Halaman
123