TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita asal Dusun Kokapan, Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, Lumajang, Jawa Timur, HS (25), tega melakukan penganiayaan terhadap suaminya, AH (41).
HS nekat menikam alat vital sang suami saat hendak berhubungan suami istri.
Kejadian penganiayaan itu membuat warga sekitar heboh.
Sebelum kejadian, HS sempat mengajak korban berhubungan suami istri.
Kala itu korban baru saja pulang dari sawah dan tengah beristirahat di ruang tengah.
Baca juga: Berulang Kali Aniaya Ibu, Gali Syahputra Nangis-nangis saat Ditangkap karena Tak Ada yang Menolong
Karena tak enak pada sang ibu, korban akhirnya mengajak pelaku ke dalam kamar.
Namun, sebelumnya korban membersihkan diri karena badannya kotor seusai dari sawah.
Kala itu, HS menyuruh suaminya berganti sarung.
Tiba-tiba HS pamit hendak pergi ke dapur untuk mengambil minum.
Namun ternyata ucapan HS itu hanya tipuan.
Saat ke dapur ia justru mengambil pisau dapur dan langsung menyembunyikannya ketika masuk ke kamar.
Nahas, saat hendak berhubungan suami istri HS tiba-tiba melukai organ vital korban.
Melihat korban terluka, HS masih terus mencoba melukai suaminya.
Namun aksi HS akhirnya diketahui mertuanya.
Baca juga: Oknum TNI Ikut Aniaya Nenek 61 Tahun hingga Tewas di Kupang, Suami Korban Dituduh Tukang Santet
Baca juga: Seusai Resepsi, Pria di Bintan Ditangkap saat Malam Pertama karena Dilaporkan Istri, Ini Penyebabnya
Panik aksinya terpergok, HS akhirnya mencoba mengakhiri hidup.