Kabar Tokoh

Sentil Menaker, Hotman Paris Turut Komentari Kisruh Aturan JHT: Di Mana Logikanya Bu? Itu Uang Dia

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris Hutapea. Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mententil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah.

1. Hotman Paris: Di Mana Logikanya?

Hotman Paris saat berada dalam acara Hotman Paris Show. (Capture YouTube Hotman Paris Show)

Lebih lanjut, Hotman membandingkan peraturan era Ida Fauziah dengan menteri sebelumnya.

Pada era menaker sebelumnya, buruh dipersilakan mengambil JHT satu bulan seusai di-PHK.

"Dan peraturan menteri sebelumnya sejak 2015 berbeda dengan peraturan ibu," kata Hotman.

"Sebelumnya dikatakan boleh dicairkan setelah dia di-PHK."

"Gimana logikanya bu? Itu kan uang dia. Kalau dia di-PHK umur 32 tahun, bisa saja saat menunggu dia sudah jatuh miskin."

"Lagi pula jika ada undang-undang yang selaras dengan peraturan ibu, harusnya segera undang-undang itu diubah biar berkadilan," sambungnya.

Selain itu, Hotman juga menilai tak ada alasan untuk menahan orang lain.

Baca juga: Kesaksian Hotman Paris Tentang Almarhum Gus Solah Pengasuh Pesantren Tebuireng: Saya Semakin Terharu

Baca juga: Sentil Pimpinan GBK, Hotman Paris Kritik Pemutaran Lagu Nasional: Tolong Sedikit Kreatif Dong

Ia bahkan menyinggung soal jaminan yang ditawarkan pada buruh yang di-PHK

Hotman menilai jaminan-jaminan tersebut tak bisa selamanya menjamin kehidupan buruh.

"Karena dari segi nalar hukum mana pun, tidak ada alasan untuk menahan uang orang lain yang adalah dari keringat buruh."

"Ada alasan yang mengatakan kalau di-PHK banyak jaminan, memang ada berbagai jaminan tapi berapa bulan sih uang itu cukup membiayai hidup dan keluarga?"

"Terlepas dari alasan apa pun, karena itu uang dia enggak ada alasan apa pun untuk menahan uang tersebut," tandasnya. 

(TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Halaman