TRIBUNNEWS.COM - Sosok Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menjadi sorotan setelah menerbitkan aturan baru Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Isi Permenaker yang ditandatangani Ida Fauziyah berkaitan dengan tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat JHT.
Ada satu pasal dalam beleid tersebut yang kemudian menjadi kontroversi, pasalnya, Ida Fauziah memutuskan Jaminan Hari Tua (JHT) peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), baru bisa diambil di usia 56 tahun.
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Bikin Aturan JHT BPJS Ketenagakerjaan Baru Cair di Usia 56 Tahun, KSPSI: Sadis
Pasal tersebut dinilai merugikan para pekerja, terlebih bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau mengundurkan diri.
Sebab mereka harus menunggu usia 56 tahun untuk dapat mencairkan dana JHT.
Sejumlah pihak melontarkan kritikan pedas, satu di antaranya dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
Said Iqbal menyebut peraturan baru tersebut sangat kejam bagi buruh dan keluarganya.
Ia bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Ida Fauziyah dari posisi Menteri Ketenagakerjaan.
"Kami minta Bapak Presiden Jokowi segera memecat Menteri Ketenagakerjaan, ganti dengan orang yang lebih memahami dunia usaha," ujar Said Iqbal, Sabtu (12/2/2022).
Profil dan Sosok Ida Fauziyah
Mengutip dari kemnaker.go.id, Ida Fauziyah lahir di Mojokerto, 17 Juli 1969 atau saat ini, ia berumur 52 tahun.
Ida Fauziyah merupakan seorang politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Jauh sebelum terjun ke dunia politik, Ida Fauziyah sempat menjadi guru.
Ia mengajar di MPAK Jombang pada 1994, SMP YPN (1996-1998), dan SMU Khadijah Surabaya (1997-1999).
Saat aktif di dunia politik, Ida Fauziyah duduk sebagai anggota DPR-RI pada 1999 sampai 2019 atau selama 20 tahun.
Ia menjadi legislator mewakili Jawa Timur untuk daerah Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, Kota Madiun, dan Kota Mojokerto.
Saat di DPR RI, Ida Fauziah pernah menjadi Ketua Komisi VIII yang menangani bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta zakat.
Dia juga pernah bertugas di Komisi II yang menangani pemerintahan daerah. Ida pun ikut merumuskan Undang-Undang Otonomi Daerah.
Ida Fauziyah pernah menjadi Ketua Fraksi PKB di DPR RI.
Setelah Jokowi terpilih sebagai presiden untuk kedua kali, Ida Fauziyah diangkat menjadi Menteri Ketenagakerjaan.
Lulusan S1 IAIN Sunan Ampel Surabaya 1993 juga merupakan pendiri dan Ketua Kaukus Perempuan Parlemen.
Ida Fauziah juga menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Fatayat NU.
Pernah Maju di Pilgub Jateng
Ida Fauziyah pernah mencoba peruntungan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Jateng 2018.
Saat itu, Ida berpasangan dengan Sudirman Said di Pilgub Jawa Tengah.
Mereka diusung oleh koalisi Gerindra, PKS, PAN, dan PKB.
Namun, Ida Fauziyah gagal setelah kalah suara dari pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin.
Walaupun gagal di pilkada, tapi Ida Fauziyah sukses di lingkaran Istana.
Pada Pilpres 2019, Ida Fauziyah masuk pada tim kampanye nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
Dia diamanati untuk menjabat sebagai direktur penggalangan pemilih perempuan.
Saat terpilih menjadi menteri, Ida menyebutkan dirinya dihubungi oleh pihak Istana pada Senin (21/10/2019) malam.
Ia mengaku diajukan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, mewakili partai tersebut untuk berpartisipasi membantu Presiden Jokowi.