TRIBUNWOW.COM - Seorang petani di Pringsewu, Lampung bernama Jumani (55) diamankan pihak kepolisian.
Pasalnya, selain menjadi petani, Jumani juga merangkap menjadi muncikari.
Jumani diamankan di rumahnya, Kamis (17/2/2022) sekira pukul 20.30 WIB.
Baca juga: Pengakuan Pria yang Bunuh PSK seusai Berhubungan Suami Istri: Saya Belum Puas tapi Diminta Selesai
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan praktik prostitusi di kediaman Jumani.
Lantas petugas Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota melakukan penyelidikan dan mendapati adanya kegiatan prostitusi itu.
"Tersangka menyediakan jasa PSK (pekerja seks komersial) serta menyewakan tempat," ujar Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio dalam ekspose, Jumat (18/2/2022).
Modusnya, kata Doni, pelaku menghubungi PSK setelah mendapat pelanggan.
Kepada pria hidung belang, Jumani menawarkan jasa PSK dengan tarif Rp 200 ribu.
Baca juga: Kondisi Siswi SD yang Disekap di Apartemen Kalibata Lalu Dipaksa Pacar Jadi PSK
Dari setiap transaksi tersebut, Jumani mendapat imbalan Rp 50 ribu dari sewa kamar.
"Sebelum diamankan, tersangka sudah menerima dua orang tamu untuk melakukan hubungan dengan seorang PSK berinisial M," ucapnya.
Jumani digelandang ke Mapolsek Pringsewu Kota dengan barang bukti tiga handphone, uang tunai Rp 200 ribu, sepeda motor, tisu bekas pakai, dan seprei.
Polisi membongkar praktik prostitusi yang terjadi di wilayah Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Baca juga: Rekrut PSK di Facebook, Muncikari di Semarang Jujur ke Wanita yang Berminat: Tak Boleh Gendut
Saat ini perkara tersebut sedang dalam penyidikan Polsek Pringsewu Kota.
Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio didampingi Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengekspose perkara prostitusi tersebut, Jumat (18/2/2022). (Robertus Didik Budiawan)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Petani di Pringsewu Sewakan Kamar untuk PSK, Pasang Tarif Rp 200 Ribu