Di sisi lain, MR mengaku berperan memukul badan bagian belakang korban sebanyak dua kali.
RH juga memukul korban di bagian belakang menggunakan tangan sebanyak tiga kali.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Begal Sadis Tembak Mati Korbannya di Depan Istri dan Anak di OKI, Videonya Viral
Sementara itu, AS, MAW, dan MF memukul badan korban sebanyak satu kali.
MLN mengaku memukul kepala korban menggunakan pecahan batu.
"Selanjutnya petugas melakukan olah TKP bersama tim Inafis Reskrim Polrestabes Medan," tuturnya.
"Dan juga mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi."
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis Phanter warna hijau BK 1445 DY, kain sarung warna biru berbecak darah, lakban warna putih, senjata tajam jenis belati milik korban, tali pinggang warna hijau, kain sarung warna merah, kain serbet, sepatu dan sendal. (TribunWow.com)