Kabar Tokoh

Jack Lapian Meninggal Dunia karena Covid-19, Sosoknya Pernah Laporkan Anies Baswedan dan Ahmad Dhani

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelapor Ahmad Dhani dari BTP Network, Jack Lapian bersama kuasa hukumnya Johanes Tobing saat menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017). Sosok Jack Lapian meninggal dunia di usia 45 tahun, pada Rabu (16/2/2022) pukul 21.00 WIB.

Pernah Laporkan Anies hingga Ahmad Dhani

Pernah Laporkan Anies hingga Ahmad Dhani

Jack pernah pernah melaporkan beberapa tokoh seperti Anies Baswedan, Rocky Gerung, dan Ahmad Dhani ke polisi.

Ahmad Dhani merupakan sosok pertama yang pernah dilaporkan oleh Jack Lapian.

Diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan pada 9 Maret 2017 karena cuitannya mengandung ujaran kebencian dikutip dari Tribunnews.

“Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Ba***** yang perlu diludahi muka nya-ADP,” demikian cuitan Ahmad Dhani.

Akibatnya Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun pada 28 Januari 2019 dikutip dari Tribun Kaltim.

Sosok selanjutnya yang pernah dilaporkan oleh Jack Lapian adalah Anies Baswedan.

Dikutip dari Tribunnews, Anies dilaporkan oleh Jack Lapian dengan tuduhan telah melakukan pelanggaran menutup Jalan Jatibaru di Tanah Abang pada 22 Februari 2018.

Menurut Jack Lapian, penutupan yang dilakukan Anies sejak 22 Desember 2017 tersebut tidak memiliki payung hukum.

Baca juga: 3 Fakta Bayi Direbut Kerabat seusai Dilahirkan, Orangtua Diminta Bayar Rp 25 Juta agar Anak Kembali

Ia juga menilai penutupan jalan yang dilakukan memunculkan persoalan baru karena Pemprov DKI memberikan kebebasan pedagang kaki lima untuk berjualan di ruas jalan tersebut.

Jauh sebelum itu, Anies juga pernah dilaporkan oleh Jack Lapian soal pernyataannya dalam pidato pelantikan dirinya menjadi gubernur yang memakai istilah pribumi yang dinilai diskriminatif.

Pidato tersebut dilaksanakan pada 16 Oktober 2017 dikutip dari Kompas.com.

“Terkait dengan bahasa beliau bicara mengenai pribumi yang dulu kalah sekarang pribumi harus menang.

“Ini pribumi yang mana? Pribumi Arab, China atau pribumi yang betul asli Indonesia,” jelasnya pada 18 Oktober 2017.

Menurutnya pernyataan Anies tersebut dapat memecah belah Pancasila.

Rocky Gerung juga pernah dilaporkan oleh Jack Lapian karena menyatakan kitab suci adalah fiksi ketika menjadi narasumber di acara ILC pada 10 April 2018.

Pernyataan Rocky Gerung ini pun lantas dilaporkan oleh Jack lantara menurutnya telah melanggar Pasal 156 Huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang penistaan agama dikutip dari Tribun Jakarta.

Dalam acara tersebut, Rocky Gerung mengatakan bahwa kitab suci adalah fiksi karena belum selesai dan tiba.

“Saya mulai pelan-pelan buat nyari cara, asal usul dari masalah ini adalah fiksi atau fakta, dan itu sebetulnya permulaan yang buruk, karena saat kita sebut kata fiksi di kepala kita adalah fiktif, fiction (fiksi) itu adalah kata benda.”

“Selalu ada pengertian literatur di dalam kata fiksi, karena diucapkan di sebuah forum politik maka dia dianggap sebagai buruk,” kata Rocky Gerung.

“Fiksi itu sangat bagus, dia adalah energi untuk mengaktifkan imajinasi, itu fungsi dari fiksi, dan kita hidup di dunia fiksi yang lebih banyak daripada di dunia realitas, fiksi lawannya realitas bukan fakta,” sambungnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fajar Anjungroso/Nurul Hana)(Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)(Tribun Jakarta/Rr Dewi Kartika H)(Tribun Kaltim/Syaiful Syafar)(Tribun Jogja/Iwan Al Khasani)(YouTube Tribun Jateng)

Halaman