Terkini Daerah

3 Fakta Bayi Direbut Kerabat seusai Dilahirkan, Orangtua Diminta Bayar Rp 25 Juta agar Anak Kembali

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pipin Patrudin (38) dan Unung Siti Zaenab (44) terpaksa tak bertemu dengan anak keempatnya yang baru dilahirkan.

TRIBUNWOW.COM - Pipin Patrudin (38) dan Unung Siti Zaenab (44) terpaksa tak bertemu dengan anak keempatnya yang baru dilahirkan.

Terhitung sejak dua bulan lalu, keduanya tak pernah bertemu dengan bayi tersebut.

Pasalnya, bayi yang baru lahir itu direbut oleh kerabat Unung dan Pipin, A dan D.

Bahkan, kini Pipin dan Unung diminta membayar Rp 25,3 juta jika ingin anaknya kemhbali.

Kini, Pipi dan Unung tengah mencari cara untuk kembali mendapatkan hak asuh anaknya.

Berikut TribunWow.com rangkum fakta kasus perebutan bayi, dikutip dari TribunJabar.id:

Baca juga: Kronologi Bayi Direbut Kerabat seusai Dilahirkan, Ibu dan Ayahnya Dipaksa Bayar Rp 25 Juta

Baca juga: Ditemukan Mayat Bayi Tanpa Kepala di Pamekasan, Polisi Ungkap Penyebab Rusaknya Jasad Korban

Mulai dari
Halaman