Ritual di Pantai Payangan Jember

Fakta Sosok Nur Hasan Pimpinan Ritual Maut Pantai Payangan, Tak Gubris Warga hingga Jadi Tersangka

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nurhasan ditetapkan sebagai tersangka ritual maut di Pantai Payangan Jember, Rabu (16/2/2022).

TRIBUNWOW.COM - Sosok Nur Hasan, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ritual di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur yang berujung maut.

Diketahui, Nur Hasan adalah Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara yang memimpin ritual di Pantai Payangan Jember.

Dalam ritual di Pantai Payangan Jember yang digelar pada Minggu (13/2/2022) itu, 11 orang meninggal dunia, sedangkan 12 lainnya selamat.

Baca juga: Nur Hasan Pimpinan Ritual Maut Pantai Payangan Ungkap Pembicaraan dengan Korban, Bahas Kesepakatan

Berikut fakta-fakta terkait Nur Hasan:

Terancam 5 Tahun Penjara

Polisi menjerat Nur Hasan menggunakan Pasal 359 KUHP karena kesalahannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Selain itu, polisi juga telah melakukan gelar perkara.

"Kami menerapkan Pasal 359 KUHP kepada tersangka N, ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, di Mapolres Jember, Rabu (16/2/2022), dikutip dari Surya.co.id.

Jadi Inisiator Ritual di Pantai Payangan

AKBP Hery Purnomo mengatakan, Nur Hasan dinilai lalai hingga menyebabkan 11 orang meninggal dunia.

Polisi menjerat Nur Hasan karena dari serangkaian pemeriksaan, diketahui dialah sang inisiator ritual di Pantai Payangan.

"Dari keterangan saksi ditambah alat bukti, didapatkan fakta bahwa yang menginisiasi adanya ritual di Pantai Payangan pada Sabtu sampai Minggu dini hari kemarin adalah saudara N (Nur Hasan)," ujarnya, Rabu, dilansir TribunJatim.com.

"Saudara N ini yang menjadi inisiator, sejak dari keberangkatan dengan menyewa mobil, kemudian memimpin doa dan ritual, sampai masuk ke dalam air, dia yang menyuruh," jelas Hery.

Tak Patuhi Peringatan Warga

Kemudian, Nur Hasan sebagai ketua kelompok, juga tidak menggubris larangan dari warga sekitar.

Juru kunci makam Bukit Samboja Pantai Payangan, Saladin, sudah mengingatkan supaya ritual tidak dilakukan di tepi pantai karena ombak sedang tinggi.

"Namun ritual tetap dilakukan di tempat yang berbahaya yang terjangkau ombak."

"Panitia, atau ketua kelompok juga tidak menyediakan alat pengamanan," tegas Hery.

Mulai dari
Halaman