Terkini Daerah

Keluarga Sebut Tahanan Tewas seusai 3 Hari Masuk ke Karangkeng Bupati Langkat, Disebut Kena Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Sumut melakukan pembongkaran terhadap dua kuburan tahanan, yang diduga sebagai korban keganasan penyiksaan Bupati Kabupaten Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

TRIBUNWOW.COM - Pihak keluarga tahanan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin akhirnya buka suara.

Keluarga tahanan yang tewas berinsial S menyebut korban tewas selang tiga hari seusai masuk ke kerangkeng tersebut.

Hal itu diungkapkan keluarga saat menyaksikan pembongkaran makam dua tahanan yang diduga menjadi korban penganiayaan di dalam kerangkeng sang bupati.

Dua makam tersebut berada di Desa Pasar Pinter, Kecamatan Sei Bingai dan Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

Sejauh ini diketahui ada dua korban yang didiuga tewas akibat penyiksaan di kerangkeng milik Terbit.

Dua tahanan tersebut berinisial A dan S.

Baca juga: Sosok Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang Viral, Ini Jejak Kariernya

Baca juga: Wajahnya Bengkak saat Tewas, Tahanan Penjara Pribadi Bupati Langkat Diklaim Pengelola Kena Covid-19

Kerabat S, Beru Sinulingga, menyebut korban masuk ke kerangkeng pada Juli 2021 lalu.

Namun baru tiga hari di dalam, S dinyatakan meninggal dunia.

Jenazahnya pun langsung di antar ke rumah oleh pihak Terbit.

"Saya gak lihat pasti kondisinya. Tapi ketika diantar, saya lihat wajahnya sudah bengkak," jelas Beru, dikutip dari TribunMedan.com, Sabtu (12/2/2022).

"Kita juga mengebumikan dia (s) usai acara adat dan kuburan tepat dibelakang rumah."

Hingga kini Beru tak mengetahui penyebab kematian S.

Pihak keluarga juga tak berani bertanya pada Terbit.

Menurut Beru, keluarganya takut ada diskriminasi yang dilakukan anak buah Terbit dengan membawa nama Organisasi Kepemudaan (OKP).

"Gak tahu pasti aku dia (S) dimaksukkan ke dalam kenapa," ucapnya.

"Karena keluarga tidak ada memberitahukan kepada saya atau pihak keluarga lain. Adiknya yang memasukkan ke sana."

Baca juga: Anak Bupati Langkat Ikut Urus Penjara Pribadi? Komnas HAM: Informasi Sudah Kami Dapat

Namun berdasarkan keterangan pengelola kerangkeng, S tewas akibat terpapar Covid-19.

Padahal, di lokasi itu tak ada siapa pun yang diperbolehkan masuk, termasuk keluarga tahanan.

Beru menduga hal itu hanya alibi dari pihak Terbit untuk menutupi adanya penganiayaan.

"Dari sana (pengelola kerangkeng) katanya karena Covid atau apa gitu," tandasnya.

Mulai dari
Halaman