Terkini Daerah

Anak Bupati Langkat Ikut Urus Penjara Pribadi? Komnas HAM: Informasi Sudah Kami Dapat

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewa Perangin-angin (kanan) saat Bagikan Beras 1 Ton ke Kaum Dhuafa di Kecamatan Selesai, 4 Mei 2020. Terbaru, Komnas HAM kini akan menyelidiki Dewa terkait keterlibatannya dalam penjara pribadi milik sang ayah yakni Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

TRIBUNWOW.COM - Sejauh ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah menemukan beberapa fakta seputar penjara pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Ditemukan ada tiga tahanan yang meninggal dunia di dalam kerangkeng.

Kini Komnas HAM menyampaikan akan menyelidiki keterlibatan Dewa Perangin-angin dalam penjara pribadi ini.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Dewa diketahui merupakan anak kandung dari Bupati Langkat nonaktif yakni Rencana alias Cana.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan sudah mendapatkan informasi tentang keterlibatan Dewa.

"Mengenai keterlibatan (anak Terbit Rencana Perangin Angin), informasi itu sudah kami dapat. Namun perlu kami dalami lagi," kata Beka, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Update Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi: 6 Orang Ada Tanda Penganiayaan dan Cacat

Baca juga: Briptu Christy Sempat Curhat sebelum Hilang, Suami Sebut Masalah Kantor: Mau Cari Ketenangan

Mulai dari
Halaman