Breaking News:

Terkini Daerah

Anak Bupati Langkat Ikut Urus Penjara Pribadi? Komnas HAM: Informasi Sudah Kami Dapat

Putra Bupati Langkat non aktif kini akan diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus penjara pribadi.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko

Minta Warga Berani Melapor

Penjara milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Beka meminta agar warga berani melapor tentang penyiksaan yang terjadi di dalam penjara pribadi tersebut..

"Untuk itu, kami perlu informasi lebih dalam. Bagi masyarakat yang mengetahui informasi itu agar melaporkan ke Komnas HAM," kata Beka.

Ke depannya, Komnas HAM berencana untuk mendatangkan dua ahli tindak pidana perdagangan orang (TTPO) dan ahli perbudakan modern.

Dua ahli itu nantinya akan membantu menyelidiki apakah penjara pribadi milik Cana termasuk tindak pidana perdagangan orang atau perbudakan modern.

"Termasuk definisi perbudakan modern dengan temuan kita di sana, misalnya para penghuni yang dipekerjakan di sana. Karakter dari sistem di sana yang akan diuji sehingga semakin menguatkan hasil yang kita dapat," ujar Beka.

Dua ahli itu diketahui merupakan akademisi dan praktisi.

"Hari ini kami meminta pandangan dari dua ahli pidana perdagangan orang dan modern slavery. Sementara 2 orang, dan tidak menutup kemungkinan bertambah," ungkap Beka.

6 Orang Dianiaya

Sementara itu, pihak kepolisian kembali mengungkap temuannya terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di Langkat, Sumatera Utara (Sumut). 

Kini, polisi menemukan ada enam orang yang diduga menjadi korban penyiksaan hingga mengalami cacat.

"Kemarin sudah dilaporkan ke saya. Selain itu, ada jugakorban penganiayaan kurang lebih 6 yang sudah kami dapatkan ini," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (9/2/2022), dikutip dari Tribun Medan.

Enam orang itu disebut memiliki bekas luka di badannya. 

Selain itu, mereka juga mengalami cacat akibat disiksa di kerangkeng manusia yang disebut tempat pembinaan itu. 

"Enam orang ada tanda penganiayaan sama cacat," katanya. 

Sajauh ini, belum ada temuan baru terkait korban tewas di kerangkeng manusia itu. 

Hingga kini, yang dikantongi polisi terkait korban tewas sebanyak tiga orang.

Namun, Panca memastikan bahwa polisi bakal terus mengembangkan penyelidikan terkait kerangkeng manusia itu. 

"Tetapi kemarin sudah disampaikan, yang jelas kita terus mendalami. Ada nggak selain 3 yang kita sudah dapat itu masih ada gak korban meninggal lainnya," ucapnya.

Pengakuan Terbit Rencana

Sebelumnya, kasus ini bermula ketiga petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibantu oleh kepolisian melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di Kabupaten Langkat, Sumut.

Petugas, menemukan adanya kerangkeng berisi manusia di area rumah itu. 

Saat ditemukan kerangkeng manusia itu masih berisi orang-orang di dalamnya dan ada yang dalam kondisi lebam. 

Hal ini kemudian menjadi perhatian organisasi pemerhati buruh migran Migrant Care yang kemudian melapor ke Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Diduga penghuni kerangkeng yang dianggap pecandu narkoba atau memiliki masalah sosial di masyarakat dipekerjakan tanpa diupah. 

Kebebasan mereka juga direnggut bahkan tak diperkenankan melaksanakan ibadah di luar kerangkeng manusia itu seperti salat Jumat atau ibadah mingguan di gereja.

Kini, Terbit Rencana yang juga merupakan tersangka KPK memberikan pengakuannya Kepada Komnas HAM

Dalam pemeriksaan itu, Terbit Rencana mengaku bahwa awalnya tempat pembinaan itu digunakan untuk kader Pemuda Pancasila yang memiliki masalah sosial atau ketergantungan narkoba.

Dirinya, bersikukuh menganggap bahwa tempat itu merupakan tempat rehabilitasi atau pembinaan.

"Organisasi sendiri saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," katanya seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (7/2/2022), dikutip dari Tribunnews.com

Dia, juga mengakui bahwa tempat itu tak memiliki izin. 

Namun, tempat itu sudah dikenal umum oleh masyarakat dan adanya masyarakat di sana juga atas permintaan mereka sendiri. 

"Kalau laporan (izin) tidak (ada), tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi," ujarnya. 

Bahkan, Terbit Rencana juga menolak anggapan bahwa dirinya memanfaatkan tahanan. 

Bukan mempekerjakan, Terbit Rencana menyebut bahwa dirinya memberi keterampilan kepada para penghuni kerangkeng

"Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill, supaya menjadi keterampilan dari situ orang itu bisa memanfaatkan di luar," ucapnya.

Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam juga menyebut bahwa Terbit Rencana mengakui bahwa ada penghuni kerangkeng yang tewas. 

Namun, tak dijelaskan soal berapa orang yang sudah meregang nyawa di sana. 

"Enggak ngomong jumlah orang tapi bahwa ada yang meninggal iya (mengakui)," ujar Anam. (TribunWow.com/Anung/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Medan yang berjudul Pengakuan Bupati Langkat Soal Kerangkeng di Rumahnya: Kukuh Sebut Pembinaan, Akui Ada yang Tewas, Komnas HAM Selidiki Keterlibatan Anak Bupati Langkat Dalam Kekerasan di Kerangkeng Manusia dan Sadis dan Biadab, Kapolda Sumut Sebut 6 Tahanan Cacat Disiksa di Kerangkeng Bupati Langkat

Halaman
Sumber: TribunWow.com
Tags:
LangkatSumatera UtaraTerbit Rencana Perangin AnginkerangkengKomnas HAMBeka Ulung Hapsara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved