Korban Polos Menjawab
Kasus ini terungkap berkat kecurigaan guru kedua korban.
Melihat korban jajan begitu banyak, guru korban curiga dan menanyakan korban.
"Korban dengan polosnya menjawab bahwasanya ia telah diberi uang oleh terduga pelaku," kata AKP Arvi.
Guru korban pun bertanya mengapa RH memberikan uang.
"Korban menjawab bahwa RH telah melakukan tindakan tak terpuji kepada mereka," ungkap AKP Arvi.
Saat ditanya lebih lanjut, kedua korban mengaku lupa berapa kali menerima pelecehan seksual dari RH.
Kedua korban bahkan sempat mengeluhkan rasa sakit di bagian tubuh tertentu.
Residivis Kasus Cabul
Sementara itu RH sendiri ternyata merupakan seorang residivis.
Sebelumnya RH terjerat kasus pelecehan seksual sesama jenis di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Mirip dengan kasus terbaru, kasus RH dulu juga mengincar bocah di bawah umur.
"Pelaku (RH) merupakan resedivis dalam kasus yang sama di Palembang, dan baru bebas dari masa hukuman pada Bulan Maret Tahun 2021," ujar AKP Arvi. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Tim Satreskrim Polres Pariaman Tangkap, Seorang Lelaki 39 Tahun, Diduga Sodomi Dua Bocah dan Pelaku Aksi Sodomi di Padang Pariaman, Polisi : Seorang Residivis Kasus Serupa, dan Bebas Maret 2021