Terkini Daerah

Rudapaksa 2 Bocah Laki-laki, Pria di Padang Pernah Ditahan karena Cabuli Sesama Jenis

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang Lelaki inisial RH (39), terduga pelaku perbuatan asusila terhadap dua bocah di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), kini diamankan Satreskrim Polres Pariaman, Sabtu (12/2/2022).

TRIBUNWOW.COM - Terjadi berulang kali, dua bocah berusia 10 dan 11 tahun lupa sudah berapa kali menjadi korban rudapaksa seorang pria berinisial RH (39).

Kasus ini diketahui terjadi di Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Sedangkan korban diamankan pada Jumat (11/2/2022) malam.

Dikutip dari TribunPadang.com, penangkapan pelaku dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi.

"Benar telah terjadi tindak pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur (Sodomi) di Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman," ujar AKP Arvi, Sabtu (12/2/2022).

RH ditangkap seusai pihak kepolisian menerima laporan dari pihak keluarga korban.

Terlapor ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 50 / II /SPKT / POLRES PARIAMAN / POLDA SUMBAR, Tanggal 11 Februari 2022.

Baca juga: Siswa SMP di Palembang Sakit seusai Dihukum Pushup 100 Kali, Kepsek: Memang Saya Injak tapi Terukur

Baca juga: Tewas seusai 3 Hari Disiksa, Makam Tahanan Penjara Pribadi Bupati Langkat Dibongkar Polisi

Mulai dari
Halaman