TRIBUNWOW.COM - Terjadi berulang kali, dua bocah berusia 10 dan 11 tahun lupa sudah berapa kali menjadi korban rudapaksa seorang pria berinisial RH (39).
Kasus ini diketahui terjadi di Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Sedangkan korban diamankan pada Jumat (11/2/2022) malam.
Dikutip dari TribunPadang.com, penangkapan pelaku dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi.
"Benar telah terjadi tindak pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur (Sodomi) di Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman," ujar AKP Arvi, Sabtu (12/2/2022).
RH ditangkap seusai pihak kepolisian menerima laporan dari pihak keluarga korban.
Terlapor ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 50 / II /SPKT / POLRES PARIAMAN / POLDA SUMBAR, Tanggal 11 Februari 2022.
Baca juga: Siswa SMP di Palembang Sakit seusai Dihukum Pushup 100 Kali, Kepsek: Memang Saya Injak tapi Terukur
Baca juga: Tewas seusai 3 Hari Disiksa, Makam Tahanan Penjara Pribadi Bupati Langkat Dibongkar Polisi