TRIBUNWOW.COM - Sempat membohongi polisi, tahanan Polsek Namrole berinisial BN (33) diketahui sempat kabur saat ditangkap pada 22 Januari 2022 di Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
BN pada akhirnya menyerahkan diri ke kantor Polsek Namrole pada Sabtu (12/2/2022).
Tersangka diketahui ditahan seusai melakukan tindakan asusila pada dua anak kandungnya yang berusia lima dan tujuh tahun.
Mirisnya, anaknya yang berusia lima tahun meninggal seusai menerima tindakan asusila dari tersangka.
Dikutip dari Kompas.com, saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan jamur pada seluruh rongga mulut korban.
Kemudian terdapat luka robek di bagian alat vital korban tewas.
Sementara itu anak korban yang berusia tujuh tahun kini mengalami trauma.
“Kedua korban ini sampai sakit-sakitan dan lemas. Lalu tetangga menyarankan orangtua membawa korban ke rumah sakit tapi ayah korban (pelaku) tidak mau sampai sudah parah baru kedua korban dibawa ke rumah sakit,” beber Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Tabrak 8 Kendaraan di Lampu Merah, Sopir Bus di Bantul Ucap Ini saat Didatangi Warga
Baca juga: 3 Hari Diamkan Jasad Pacar di TKP, Pria di Bogor Menyerah Pilih Buang Korban di Jalanan