Terkini Daerah

Bus Tabrak 6 Mobil dan 2 Motor, Polisi Ungkap Kronologi Terjadinya Kecelakaan Beruntun di Bantul

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatlantas Polres Bantul, AKP Gunawan Setiabudi saat dimintai keterangan terkait kecelakaan beruntun di perempatan Ketandan, Sabtu (12/2/2022)

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian mengungkap kronologi kecelakaan beruntutun yang terjadi di simpang empat Ketandan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 22.40.

Akibat kecelakaan itu, tujuh orang mengalami luka-luka dan tak ada korban tewas. 

Korban, dievakuasi di RSPAU Dr Hardjolukito Yogyakarta dan kini tinggal satu orang yang masih harus menjalani perawatan.

Baca juga: Korban Selamat Ungkap Detik-detik Kecelakaan Maut Efl Pengangkut 20 Pelajar di Karawang: Dada Engap

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Penetapan Tersangka Kader PSI Fatimah dalam Kecelakaan AKP Novandi di Jakarta

Kasatlantas Polres Bantul, AKP Gunawan Setiabudi mengatakan bahwa kecelakaan itu terjadi akibat bus Mira yang melaju dari arah selatan tak mengehentikan kendaraannya ketika sampai di lampu merah. 

Bus itu, kemudian mengakibatkan tabrakan beruntun yang melibatkan 6 mobil dan 2 motor yang ada di depannya.

"Sesampainya di TKP, mendekati traffic light simpang Ketandan pengemudi kehilangan kendali kemudian menabrak rombongan kendaraan yang sedang berhenti menunggu traffic light menyala hijau," jelasnya, dikutip dari Tribun Jogja.

“Jadi kena mobil 1, yang kena mobil 2, yang kena mobil 3. Itu bus agak oleng ke kanan, dia dari lajur kiri,” terangnya.

Kendaraan yang tertabrak adalah mobil Honda City nopol AB 1025 MQ, yang kemudian menabrak truk boks Mitsubishi nomor polisi AD 1998 AU.

Selanjutnya, mobil boks menabrak mobil Honda Brio nomor polisi AB 1726 DA dan menabrak mobil Toyota Avanza nomor polisi R 1807 BB.

Kemudian, bus menabrak mobil Mitsubishi Pajero nopol AB 1050 RM, dilanjut mobil Mitsubishi Xpander nopol AB 1186 PX.

Baca juga: Profil AKP Novandi Arya Kharisma, Anak Gubernur Kaltara yang Meninggal dalam Kecelakaan di Jakarta

Kendaraan terdorong ke depan hingga menabrak motor Yamaha Mio nomor polisi AB 2586 KW dan motor Honda Beat nomor polisi BM 6858 KQ.

Mulai dari
Halaman