TRIBUNWOW.COM - Punya utang ratusan juta ke rentenir, pasangan suami istri di Sintang, Kalimantan Barat nekat melakukan pencurian hingga 53 unit sepeda motor.
Pasangan suami istri berinisial EL dan AR ini diketahui telah melakukan pencurian sejak Oktober 2021 namun baru tertangkap warga pada Rabu (26/1/2022).
Selama melakukan aksi pencurian, mereka selalu melibatkan satu anak mereka yang masih berusia 16 tahun.
Ironisnya, anak pelaku yang masih di bawah umur itu justru sempat mengingatkan orangtuanya agar tidak melakukan pencurian.
Dikutip dari TribunPontianak.com, kini EL bersama suaminya yakni AR dan anaknya AD telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Mantan Kapolsek di Sulsel Tewas Dibunuh di Depan Rumahnya, Pelaku Diduga Tak Terima Disalip
Baca juga: Ketahuan Rudapaksa Karyawannya, Bos Warteg di Bekasi Tusuk Perutnya Sendiri hingga Rela Dipenjara