Terkini Daerah

Pasutri Curi 53 Motor untuk Bayar Utang, Anak Pelaku Coba Mengingatkan: Ketahuan Warga Kita Hancur

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka curanmor EL dan AR dihadirkan saat Press Release di Mapolres Sintang. Satreskrim Polres Sintang juga menghadirkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah penadah hasil curian. Inisial mereka antara lain: YK, YL dan SU.

TRIBUNWOW.COM - Punya utang ratusan juta ke rentenir, pasangan suami istri di Sintang, Kalimantan Barat nekat melakukan pencurian hingga 53 unit sepeda motor.

Pasangan suami istri berinisial EL dan AR ini diketahui telah melakukan pencurian sejak Oktober 2021 namun baru tertangkap warga pada Rabu (26/1/2022).

Selama melakukan aksi pencurian, mereka selalu melibatkan satu anak mereka yang masih berusia 16 tahun.

Ironisnya, anak pelaku yang masih di bawah umur itu justru sempat mengingatkan orangtuanya agar tidak melakukan pencurian.

Dikutip dari TribunPontianak.com, kini EL bersama suaminya yakni AR dan anaknya AD telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Mantan Kapolsek di Sulsel Tewas Dibunuh di Depan Rumahnya, Pelaku Diduga Tak Terima Disalip

Baca juga: Ketahuan Rudapaksa Karyawannya, Bos Warteg di Bekasi Tusuk Perutnya Sendiri hingga Rela Dipenjara

Mulai dari
Halaman