Hingga akhirnya diketahui bahwa perilaku rudapaksa itu sudah lama terjadi.
Terakhir, korban mengaku bahwa ayah tirinya melakukan hal itu pada September 2021 di mana ibunya sedang tidak berada di rumah.
"Tersangka merudapaksa korban di sana. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Nibung pada tanggal 4 Februari 2022," jelas Kapolsek Redi Bakri. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Sripoku.com yang berjudul Ayah Tiri Rudapaksa Remaja Perempuan di Muratara, Dikuak Ibu Korban dari Chat Tak Wajar di Facebook dan Pesan Mesum Terbaca Ibu, Gadis Usia 16 Tahun di Muratara Akui Dirudapaksa Ayah Tiri