Disuruh Buka Pakaian saat Disiksa
Selain menerima penyiksaan, Suprapto mengaku juga disuruh bekerja seharian penuh tanpa gaji.
Pada suatu ketika, Suprapto mengaku pernah disiksa seusai disuruh menanggalkan pakaiannya.
"Saya ditidurin, suruh buka celana, dan saya ditidurkan di (tumbuhan) Jelatang," ujar Suprapto.
Bentuk penyiksaan lain yang diterima oleh Suprapto adalah dadanya ditendang oleh petugas kerangkeng.
Kemudian pernah juga disiksa menggunakan gagang sapu hingga penyiksaan yang mengincar alat vital.
Sempat kabur dari kerangkeng, Suprapto mengaku dijemput paksa oleh para petugas.
Ketika dijemput oleh para petugas, Suprapto bercerita sempat dipukuli kemudian ditarik masuk ke mobil lalu pulang ke penjara pribadi.
Sesampainya di penjara pribadi, Suprapto mengaku dipukuli lagi menggunakan selang.
"Sudah setengah mati saya," kata dia.
Pada saat berada di rumah, Suprapto mengaku sempat bercerita ke orangtuanya tentang penyiksaan yang ia terima.
"Kau kenapa kok bisa lari kata mama, saya tidak sanggup mak saya bilang gitu," ujar Suprapto.
Suprapto menceritakan, saat itu dirinya mengaku tak kuat ke ibunya karena disiksa di kerangkeng tersebut.
Kala itu orangtua Suprapto sempat menangis.
Simak videonya mulai menit ke-5.00:
Kesaksian Versi Pengawas
Suparman Perangin Angin kesehariannya bekerja sebagai pengawas di penjara pribadi milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Sebagai orang yang pernah ditahan di penjara pribadi tersebut, Suparman tegas membantah para tahanan diperlakukan tidak manusiawi.
Keterangan Suparman ini berbanding terbalik dengan temuan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant CARE yang menemukan adanya dugaan penyiksaan yang dilakukan kepada para tahanan di dalam.
Pengakuan Suparman ini disampaikan dalam acara AIMAN Kompastv.
Dikutip dari YouTube Kompastv, Rabu (2/2/2022), Suparman diketahui sempat ditahan di penjara tersebut dari tahun 2020-2021.
Kala itu dirinya mengaku ditahan karena kasus perjudian.
Suparman sendiri mengaku sudah habis ratusan juta gara-gara berjudi.
Bahkan dirinya mengaku sempat berpisah dengan sang istri saat menjalani masa rehabilitasi di dalam sel milik Terbit.
Setelah lulus menjadi alumni tahanan, Suparman diberikan kepercayaan oleh sang bupati untuk menjadi pengawas.
Selama bertugas menjadi pengawas, Suparman mengaku memiliki kewajiban untuk mengawasi para tahanan.
"Melihat kondisinya, kesehatannya, makannya," kata dia.
Suparman bercerita, jika ada yang sakit maka harus segera dibawa ke klinik.
Kemudian menurut keterangan Suparman, para tahanan memang harus dikurung sebab pihaknya harus bertanggung jawab kepada pihak keluarga yang menyerahkan orang-orang tersebut agar tidak kabur ke mana-mana.
"Kalau pecandu narkoba itu kita enggak ditahan di dalam, berkeliaran nanti bagaimana," kata Suparman.
Suparman kemudian membantah bahwa para tahanan dipaksa bekerja di kebun sawit.
"Dia dibina berdasarkan keahlian mereka," jelasnya.
Suparman mengaku dirinya sedih saat mendengar pemberitaan negatif soal penjara pribadi milik Terbit.
"Saya nangis kalau diberitakan di TV itu," kata Suparman dengan terbata-bata.
"Perbudakan modern katanya, itu tidak benar."
Suparman bahkan mengaku penjara pribadi tersebut memiliki dampak positif besar terhadap dirinya.
"Kalau memang tidak ada ini, saya enggak jadi manusia lagi," kata Suparman.
"Dipercayakan saya sebagai pengawas di sini saya pun bersyukur, saya bisa ajari adik-adik saya di sini supaya bisa hidup lebih baik lagi," ungkapnya.
Dipaksa Kerja 10 Jam Tanpa Gaji
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant CARE menemukan dua penjara pribadi yang dimiliki oleh Terbit.
Menurut pernyataan Migrant CARE, apa yang dilakukan oleh Terbit telah melanggar Undang-undang nomor 21 Tahun 2007.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Penanggung Jawab Migrant CARE, Anis Hidayah, melalui sambungan telepon genggam, Senin (24/1/2022).
Selain dipenjara, para pekerja juga kerap disiksa dan dihajar oleh orang-orang suruhan sang bupati.
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," jelas Anis.
"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," ujarnya.
Seusai bekerja, para pekerja sawit itu kembali dimasukkan ke dalam sel agar tidak bisa pergi ke mana-mana.
Para pekerja juga diberikan makanan yang tidak layak untuk manusia dan akan dihajar jika berani bertanya atau meminta gaji.
"Setiap hari mereka hanya diberi makan 2 kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," kata Anis.
Pihak Migrant CARE saat ini berharap agar Komnas HAM dapat mengambil sikap tegas.
Sudah Ada 10 Tahun
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut bahwa petugas menemukan empat orang di dalam tempat mirip penjara ditu saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Terbit Rencana Perangin Angin.
"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang kerumah pribadi Bupati Langkat."
"Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (24/1/2022), dikutip dari Tribun Medan.
Bahkan, empat orang yang ada di balik jeruji besi itu nampak luka-luka saat pertama kali ditemukan petugas.
Menurut informasi sementara, Panca Putra Simanjuntak menyebut bahwa kerangkeng mirip penjara itu digunakan untuk rehabilitasi para pecandu narkoba.
"Ternyata dari hasil pendalaman kita, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.
Hal itu belum dipastikan kebenarannya dan belum diketahui apakah empat orang itu positif narkoba atau tidak.
Bahkan, meski tak memiliki izin, tempat mirip penjara itu sudah ada di sana selama 10 tahun.
Semuanya, juga dipekerjakan di lahan perkebunan sawit milik Terbit Rencana Perangin Angin.
"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu, waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribun Medan yang berjudul KAPOLDA Sumut Akui Temukan Empat Orang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat saat OTT, Lebih dari Satu Orang Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Karena Dianiaya, Ini Dia Kesaksian Dua Wanita Penyedia Makanan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkatserta Tribunnews.com dengan judul Tak Sendirian, Bupati Langkat Dibantu Istri dan Adik Kandung Urus Penjara Miliknya, Ini Peran Mereka