TRIBUNWOW.COM - Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin telah menjalani pemeriksaan bersama Komnas HAM terkait penjara pribadi miliknya yang berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Berdasarkan pihak keluarga dan pegawai Terbit, penjara pribadi itu dimaksudkan untuk merehabilitasi pecandu narkoba hingga pelaku kejahatan lainnya.
Namun terungkap ternyata awal didirikannya penjara pribadi itu bukan untuk masyarakat umum.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini disampaikan sendiri oleh Terbit.
Baca juga: Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia: Pengakuan Bupati Langkat hingga Penemuan Alat Penyiksa Tahanan
Baca juga: Kerangkeng Bupati Langkat Tewaskan 3 Orang Selama 2015-2021, Kabareskrim: Jangan Termakan Bujuk Rayu