TRIBUNWOW.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap kode-kode tertentu untk menyiksa para tahanan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut sejumlah kode di antaranya adalah dua setengah kancing, mos, serta gas.
Setiap kode memiliki arti masing-masing.
Choirul Anam menyebut pihaknya masih terus mendalami berbagai fakta keberadaan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat.
Baca juga: Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Bekerja Tak Digaji tapi Diberi Makan
Baca juga: Terjawab Siapa Sosok Pria Babak Belur Penghuni Penjara Pribadi Bupati Langkat
Ia juga memastikan informasi terkait adanya tahanan yang tewas karena kekerasan yang dialami.
Menurut Choirul Anam, informasi tersebut telah dipastikan valid.
Karena itu, ia telah melapor kepada Kapolda Sumut berserta jajarannya.
"Misalnya dua setengah senti dari dua setengah kancing, mos, serta gas," terang Choirul Anam, dikutip dari TribunMedan.com, Rabu (2/2/2022).
"Dua setengah kancing itu semacam kode dimana sasaran kekerasan itu terjadi."
Indikasi terkait kekerasan diklaim pihaknya sangat valid karena diceritakan oleh sejumlah saksi.
Beberapa saksi bahkan saling menguatkan fakta soal adanya kekerasan.
“Apakah betul ada kematian? Ya betul ada. Apakah lebih dari satu? Ya benar. Kematian tersebut pun clear diduga karena mengalami kekerasan,” lanjutnya.
Kini, Komnas HAM tengah mengajukan permintaan kepada KPK untuk dapat memeriksa Terbit secara langsung.