Adapun, enam orang warga sipil lainnya ialah Dede Junaedi, Sapriin, Agus Fauzi Firdaus, Manus Ismanan, Purnomo, dan Bahtiar.
Disebutkan juga bahwa awal kecurigaan bahwa motor yang dicurigai hasil tindak pidana pencurian itu diketahui dari informasi Sarta dan AAN.
"Menginformasikan saudara Arif dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," kata Zulpan.
Kini, ketujuh orang itu masih dilakukan pemeriksaan dan belum ada keterangan terkait informasi motor yang dicurigai hasil curian itu. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul Polda Metro Jaya Benarkan Anggotanya Ditangkap Warga Saat Hendak Tarik Motor Diduga Hasil Curian di Pandeglang dan Tribunnews.com yang berjudul Warga Tangkap Seorang Anggota Polda Metro Jaya dan 6 Polisi Gadungan di Pandeglang