TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian mengonfirmasi adanya anggota Polda Metro Jaya dari tujuh orang ngaku polisi yang diamankan warga saat hendak melakukan penarikan motor di Banten.
Enam orang ngaku polisi lainnya, dipastikan polisi gadungan.
"Bripka Asep Nuroni bersama enam orang warga sipil hendak melakukan penarikan terhadap motor milik warga setempat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Setiap Malam Menangis, Ini Kondisi Mahasiswi yang Dicabuli Oknum Polisi Banjarmasin saat Magang
Baca juga: Berpangkat Perwira, Oknum Polisi di Luwu Edarkan Sabu untuk Tahanan di Lapas
Zulpan menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung di Desa Sorongan, Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Sabtu (29/1/2022).
Awalnya, ada informasi bahwa tujuh orang yang mengaku sebagai anggota buru sergap (buser) Polda Metro Jaya diamankan warga Desa Sorongan.
Ketujuh orang itu disebut hendak menarik motor warga.
Berdasarkan informasi di lapangan, motor warga yang akan ditarik dicurigai merupakan hasil curian.
"Dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," sambungnya.
Kemudian, warga yang melihat penarikan motor itu kemudian menanyakan surat tugas atau surat perintah dari tujuh orang tersebut.
Karena tujuh orang itu tak bisa menunjukkan surat perintah, warga pun resah dan sempat menganggap semuanya merupakan polisi gadungan.
Baca juga: Ucapan Ejekan Oknum Polisi saat Wanita di Boyolali Laporkan Kasus Pelecehan, Berujung Pencopotan
"Mengingat Bripka Asep Nuroni tidak dilengkapi surat perintah tugas, sehingga membuat warga setempat emosi dan mengepung serta berusaha melakukan pengeroyokan," kata Zulpan dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, sejumlah warga di sana juga berusaha mencegah tindakan pengeroyokan tersebut.
Pengurus lingkungan di sana, langsung memanggil polisi lain untuk memastikan apa yang terjadi.
Sehingga ketujuh orang yang ngaku polisi itu dibawa oleh Sipropam Polres Pandeglang untuk dilakukan pemeriksaan.
"Bripka Asep beserta barang bukti langsung diamankan ke Sipropam Polres Pandeglang, Polda Banten. Kemudian diserahkan Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya," pungkasnya.