TRIBUNWOW.COM - Pada Senin (31/1/2022), Edy Mulyadi resmi ditahan terkait kasus penghinaan terhadap Kalimantan.
Edy Mulyadi ditahan di Bareskrim Polri meskipun sebelumnya sempat menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya yang menyinggung masyarakat Kalimantan.
Terkait kasus ini, Pengamat Komunikasi Politik Jamiluddin Ritonga membandingkannya dengan kasus Anggota DPR RI F-PDIP, Arteria Dahlan yang sempat menegur Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbahasa Sunda saat rapat.
Dikutip dari Tribunnews.com, Jamiluddin menilai polisi memberikan perlakuan berbeda antara Arteria dan Edy.
Baca juga: PDIP Tidak Pecat Arteria Dahlan terkait Singgung Bahasa Sunda, Ini Langkah yang Diambil Partai
Baca juga: Ingin Lenyapkan Barang Bukti? Edy Mulyadi Disebut Panik Hilangkan HP saat Naik Motor