Aksi Balas Dendam
Aksi para pelaku diketahui merupakan balas dendam yang dilakukan sebuah keluarga atas kematian seorang remaja anggota keluarga mereka.
Remaja tersebut diketahui bunuh diri seusai cintanya ditolak oleh korban.
Korban sendiri saat itu statusnya sudah menikah dan punya anak berusia tiga tahun.
Adik korban menjelaskan, para pelaku menyalahkan korban atas kematian remaja tersebut.
"Dia jatuh cinta kepada kakak, dia berulang kali meminta agar kakak meninggalkan suaminya dan hidup bersama dia namun kakak terus menolak," ujar kakak korban.
Sebelum melakukan aksi brutal, para pelaku sempat mengancam agar korban segera pindah rumah.
Menanggapi hal ini, aktivis hak asasi wanita, Yogita Bhayana tak mampu berkata-kata.
"Beberapa wanita memaksa korban untuk terus berjalan selama dua jam! Seluruh wanita yang terlibat harus ditahan dan dihukum yang setimpal," kata Yogita.
Pihak kepolisian Delhi menyatakan tengah menginvestigasi kasus ini dan akan menangkap para pelaku yang terlibat.
Saat ini korban tengah menerima pendampingan dan dijaga oleh pihak berwenang.
Undang-undang pemerkosaan India dirombak setelah pemerkosaan geng 2012 yang terkenal di New Delhi, tetapi jumlah kasusnya tetap tinggi. Lebih dari 28.000 pemerkosaan dilaporkan pada tahun 2020.
Banyak kasus lainnya yang dianggap tidak dilaporkan dan polisi telah lama dituduh tidak berbuat cukup untuk mencegah kekerasan, serta gagal membawa kasus kekerasan seksual ke pengadilan. (TribunWow.com/Anung)