TRIBUNWOW.COM - Nasib miris dialami oleh seorang mahasiswi berinisial D (22).
D dirudapaksa oleh seorang residivis di kediamannya di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Jumat (29/1/2022) malam.
Pelaku diketahui masuk paksa ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela belakang rumah.
Dikutip dari SRIPOKU.com, pelaku bahkan sempat beristirahat di tempat kejadian perkara (TKP) setelah melakukan tindakan asusila kepada korban.
Pelaku diketahui membawa senjata api sehingga korban tak berani melawan.
Baca juga: Bayi di Lumajang Alami Luka Gigitan Manusia hingga Siraman Air Panas, Polisi: Bukan Kekerasan Itu
Baca juga: Tulis Pengakuan di Medsos, Pria di Solo Akui Lecehkan Teman, Teror hingga Ancam Rudapaksa Pacar