TRIBUNWOW.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap temuannya setelah melakukan investigasi terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Termasuk informasi meninggalnya seorang yang ditahan di rumah Bupati Langkat itu dan diduga karena penganiayaan.
"Jadi dari informasi yang kita dapat dari keluarga ada keluargnya meninggal yang disampaikan kepada kami setelah satu bulan menjalani rehabilitasi di sel tahanan Bupati Langkat," Ujar wakil ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat menggelar konfrensi Pers, Sabtu (29/1/2022), dikutip dari Tribun Medan,
Baca juga: LPSK Ungkap Temuannya soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Minta Kapolda Profesional
Baca juga: Ini Potret Kerangkeng Manusia Tempat Rehabilitasi di Rumah Bupati Langkat, Bagus Mana Sama Penjara?
Kejadian meninggalnya orang yang berniat direhabilitasi ini sendiri terjadi pada tahun 2019.
Keluarga menceritakan bahwa korban meninggal ketika baru sebulan di dalam kerangkeng mirip penjara itu
Pihak keluarga, dikabarkan jika korban meninggal karena penyakit asam lambung.
Namun, Togi menjelaskan bahwa pada jasad korban ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
"Jadi dari pengakuan keluarga korban meninggal karena alasan sakit asam lambung."
"Setelah satu bulan berada di dalam pihak pengelola rutan menelpon jika keluarganya meninggal dengan alasan sakit."
"Namun pihak keluarganya mencurigai ada kejangalan kematian keluarganya," ungkap Togi.
Baca juga: Terungkap Aktivitas Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat, Warga Sebut Banyak yang Kabur, Ini Sebabnya
Kecurigaan bermula ketika keluarga korban menjemput korban ke rumah Bupati Langkat Terbit Rencana.
Sesampainya di sana, petugas di sana menyerahkan jasad dalam kondisi sudah siap dimakamkan.
Korban sudah dimandikan dan dikafani layaknya akan dimakamkan.
Tetapi Togi menegaskan bahwa dirinya masih akan mendalami informasi tersebut dan tak mau buru-buru membuat kesimpulan.
Hal ini menurut Togi yang juga harus didalami pihak penegak hukum.
"Meski itu baru sebatas pengakuan keluarga dan perlu pendalaman lebih jauh terkait hal itu. Namun dari pernyataan itu kita bisa mengetahui bagaimana situasi sebenarnya di dalam sel tahanan pribadi tersebut," tutupnya.