TRIBUNWOW.COM - Sosok Gaga Muhammad menjadi sorotan publik setelah dinyatakan bersalah karena membuat mantan kekasihnya, Laura Anna mengalami lumpuh.
Gaga Muhammad dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara karena mabuk saat menyetir mobil hingga membuat orang lain celaka.
Selain itu, Gaga Muhammad harus membayar denda sebesar Rp 10 juta.
Baca juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara karena Kasus Kecelakaan Laura Anna, Gaga Muhammad Ajukan Banding
Gaga Muhammad mengajukan banding ke pengadilan karena hukumannya terlalu berat.
Namun hukuman Gaga Muhammad tersebut, ternyata belum cukup bagi keluarga Laura Anna.
Mengingat sebelum Laura Anna yang sudah meninggal, Gaga Muhammad tak mau bertanggungjawab.
Lantas, tak sedikit dukungan yang mengalir untuk membuat Gaga Muhammad dijatuhi hukuman lebih berat.
Kakak Laura Anna, Greta Irene memperlihatkan petisi tentang keadilan Laurra Anna dan memberikan Gaga Muhammad hukuman yang berat.
Tak tanggung-tanggung, petisi untuk keadilan Laura Anna tersebut ditandatangani sebanyak 43 ribu orang.
Hal itu diperlihatkan Greta Irene melalui unggahan di Instagram pribadinya @gretairn pada Rabu (26/1/2022).
Greta Irene terharu dengan banyaknya dukungan untuk keadilan Laura Anna.
Greta Irene mengucapkan terima kasih pada orang-orang yang ingin Gaga Muhammad dijatuhi hukuman lebih berat.
Baca juga: Andaikan Laura Anna Masih Hidup, Greta Irene Bayangkan Reaksinya jika Tahu Putusan Gaga Muhammad