TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari yang lalu sempat heboh temuan sebuah penjara pribadi di dalam rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Di dalam penjara pribadi tersebut ditemukan sejumlah orang yang diketahui merupakan pekerja kebun sawit milik sang bupati dalam kondisi babak belur seperti habis disiksa.
Menanggapi hal ini, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyatakan, penjara pribadi milik Terbit merupakan fasilitas rehabilitasi pengguna narkoba.
Namun kini statement tersebut dikritik oleh Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Baca juga: Ngaku Tak Tahu, Gubernur Sumut Kaget Ditanya soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Begini Katanya
Baca juga: Penjarakan Pekerja Sawit, Bupati Langkat Disebut Paksa Korban Kerja 10 Jam hingga Diberi Makan Ini