Terkini Daerah

Penjarakan Pekerja Sawit, Bupati Langkat Disebut Paksa Korban Kerja 10 Jam hingga Diberi Makan Ini

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjara atau kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

TRIBUNWOW.COM - Baru saja menjadi sorotan seusai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sosok Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin kini kembali membuat geger seusai diduga melakukan perbudakan modern.

Berdasarkan hasil penggeledahan rumah Pribadi Terbit yang dilakukan oleh KPK, ditemukan sejumlah pekerja sawit dipenjara di sel pribadi milik Terbit.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant CARE menemukan sejumlah tindakan Bupati Langkat yang melanggar hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Bupati Langkat Kurung Pekerja Sawit di Penjara Pribadi, Korban Ditemukan Babak Belur

Baca juga: Selain Dipenjara, Pekerja Sawit Bupati Langkat Kerap Disiksa dan Tak Digaji, Ini Kata Migrant CARE

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Migrant CARE menemukan dua penjara pribadi yang dimiliki oleh Terbit.

Menurut pernyataan Migrant CARE, apa yang dilakukan oleh Terbit telah melanggar Undang-undang nomor 21 Tahun 2007.

Mulai dari
Halaman