Harta Kekayaan dan Penjelasan KPK
Harta Kekayaan Itong Isnaeni Hidayat
Sebagai hakim, Itong berkewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada KPK.
Terakhir, ia menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2020 lalu sebagai laporan periodik.
Menurut LHKPN, Itong memiliki kekayaan senilai Rp2.174.542.499.
Sumber kekayaannya tak banyak.
Ia tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang terletak di Kota Surakarta dan Kabupaten Boyolali Jawa Tengah.
Kemudian, Itong juga mempunyai satu mobil merek Toyota Innova.
Selain itu, sumber kekayaan Itong juga berasal dari harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Dikutip Tribunnews dari laman elhkpn.kpk.go.id, berikut ini rincian harta kekayaan Itong Isnaeni Hidayat:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.030.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 167 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
2. Tanah Seluas 330 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 330.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 160.000.000
1. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 22.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 962.042.499
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 2.174.542.499
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.174.542.499
Penjelasan KPK
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan penangkapan tiga orang itu terkait penanganan perkara di PN Surabaya.
"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ungkap Ali Fikri, Kamis (20/1/2022), dilansir Tribunnews.
Namun, Ali belum bisa memberikan penjelsan lebih jauh terkait perkara yang jadi bancakan panitera dan pengacara itu.
Saat ini, tim penindakan KPK sedang memeriksa intensif tiga orang tersebut.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud."
"Perkembangannya akan disampaikan," pungkasnya.
Dilansir Tribunnews, KPK turut menyita sejumlah uang dari OTT di Surabaya tersebut.
Komentar Komisi Yudisial
Komisi Yudisial (KY) buka suara usai hakim PN Surabaya tertangkap tangan KPK.
Juru Bicara KY, Miko Ginting, mengatakan pihaknya sejauh ini masih menunggu perkembangan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.
"Oleh karena itu, Komisi Yudisial meminta semua pihak memberikan kepercayaan kepada proses penegakan hukum yang sedang berlangsung ini," kata Miko dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
KY, dituturkan Miko, akan memantau dan bersedia membantu proses pro justitia ini apabila KPK membutuhkan.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK, Apa Komentar KY?, Sosok Itong Isnaeni, Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK, Pernah Bebaskan Koruptor, dan Harta Kekayaan Itong Isnaeni, Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK, Total Rp2 Miliar