TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian masih terus mendampingi dan memberikan perlindungan terhadap R (5), bocah yang disekap dan jadi korban penganiayaan di Sumedang, Jawa Barat.
Kini, pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan keluarga korban baik dari pihak ayah maupun ibunya.
Hal itu, dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi kedua orangtua korban.
Baca juga: Sekap Bocah 5 Tahun di Sumedang, Pelaku Tinggalkan Kompor dalam Kondisi Menyala, Ini Kata Polisi
Baca juga: 6 Fakta Bocah di Sumedang Disekap dan Diikat Rantai, Pemilik Rumah yang Terbakar Jadi Tersangka
"Saat ini kami sudah mengindentifikasi keluarga, bapaknya tengah berada di Lapas Cipinang, keluarga ibunya ada di Depok, keluarga bapaknya di Salemba Jakarta," kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat ditemui di kantornya, Rabu (12/1/2022), dikutip dari Tribun Jabar.
Disebutkan juga bahwa ibu korban sudah meninggal di masa pandemi Covid-19 ini.
Bahkan, ibu korban juga dimakamkan di kompleks pemakaman Covid-19.
Namun, polisi tak mendetailkan penyebab kematian ibu korban apakah karena sakit Covid-19 atau penyakit lain.
Kemudian, pihaknya mengaku akan segera menyelesaikan terkait pengasuhan R.
"Kami terus berkoordinasi dengan keluaraga R, siapa yang berhak mengasuh. Mungkin dalam waktu dekat sudah ada keputusan," ucap Kapolres.
Meski begitu, ada juga opsi untuk pengasuhan R diserahkan kepada instansi terkait.
Baca juga: Sekap dan Aniaya Bocah 5 Tahun di Sumedang, Hubungan Tersangka dengan Korban Masih Tanda Tanya
Pasalnya, ayah R berharap bahwa anaknya mendapat yang terbaik dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
Hingga kini, R masih dibawah perlindungan dan pendampingan kepolisian.
Pihaknya juga berencana akan memeriksa kondisi kejiwaan R untuk mengetahui trauma psikologis yang dialaminya.
Namun, pihaknya juga akan melibatkan institusi terkait untuk bisa menjalankan rencana tersebut.
"Kami koordinasi dan masih kami (polisi) tangani pengasuhannya sementara ini," kata Eko.