Terkini Daerah

Sekap dan Aniaya Bocah 5 Tahun di Sumedang, Hubungan Tersangka dengan Korban Masih Tanda Tanya

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Resor Sumedang menggelar konfrensi pers kasus penyekapan anak berusia 5 tahun di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, Sumedang, Kamis (6/1/2022).

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian menetapkan wanita pemilik rumah berinisial S (53), sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan kepada anak berusia lima tahun di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. 

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyebut masih menggali keterangan tersangka soal hubungan antara tersangka dan korban. 

"Segala kemungkinan masih bisa terjadi sebab tersangka ini pernyataannya berubah-ubah," katanya, dalam rilis kasus di Mapolres Sumedang, Kamis (6/1/2022), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Tak Sanggup Rawat Anak Titipan, Wanita di Sumedang Siksa dan Rantai Kaki serta Tangan Bocah 5 Tahun

Baca juga: Bocah di Sumedang Dirantai di Rumah Kosong, Terduga Pelaku Sempat Angkat Telepon dari Warga

Kepada polisi, awalnya pelaku menyebut bahwa korban merupakan saudaranya. 

Kemudian pernyataannya berubah dan menyebut bahwa korban adalah anak yang dititipkan kakeknya.

Padahal, kakeknya hingga kini berada di Lampung. 

Tidak hanya itu, S disebut beberapa kali memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Namun, pihak kepolisian masih menyebut bahwa S adalah tante korban.

"Tersangka akan menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit RS Bhayangkara Sartika Asih lantaran jawabannya kerap berubah-rubah. Dia ini tertutup, dia ini wirausaha dengan banyak usaha," katanya.

Termasuk dengan adanya dugaan bahwa korban merupakan korban perdagangan manusia.

Baca juga: Cerita Warga Penyelamat Bocah yang Dirantai di Sumedang: Penuh Asap Tanpa Ventilasi, Korban Lemah

Eko belum bisa memastikan hal itu karena keterangan pelaku yang kerap berubah.

Namun, dirinya memastikan bahwa kini korban dalam keadaan aman dan sedang di bawah pengawasan kepolisian. 

"Saat ini korban telah berada di tempat aman yang tak bisa saya sebutkan lokasinya. Yang jelas dalam perawatan Dokkes Polres Sumedang dan Dokkes Polda Jabar. Kami berharap traumanya hilang," kata Eko.

Bocah berusia lima tahun itu pertama kali ditemukan oleh warga ketika ada satu rumah yang mengalami kebakaran. 

Warga, melihat korban dalam kondisi terikat dengan rantai. 

Halaman
123