Terkini Daerah

Nasib Korban HW Diungkap Kerabat, Ada yang Masih Trauma hingga Enggan Sentuh Anaknya

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HW (dengan rompi merah), terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati di tuntut hukuman mati, saat di PN Bandung, Selasa (11/1/2022).

Herry Wirawan juga dinilai telah melakukan eksploitasi terhadap korban dan menjadikan mereka alat untu mencari dana bantuan. 

Sedangkan, dana bantuan pemerintah diduga digelapkan oleh Herry Wirawan. 

Atas hal itu, pengacara korban, Yudi Kurnia mengapresiasi tuntutan jaksa yang memberikan hukuman maksimal.

Dirinya, juga optimis bahwa HW akan diberi vonis sesuai dengan tuntutan jaksa.

"Hukum mati itu salah satu unsurnya adalah korban lebih dari satu orang," ujarnya, Selasa (11/1/2022). 

(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Korban Kebejatan Herry Wirawan Masing-masing Punya Kisah Mengerikan, Ada yang Ogah Urus Anak dan HERRY Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Gunakan Simbol Agama Untuk Rudapaksa 13 Santriwati