Nia Ramadhani Syok Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi
Artis Nia Ramadhani mempertanyakan tuntutan pengadilan yang meminta agar dirinya dijatuhi hukuman 12 bulan rehabilitasi.
Istri pengusaha Ardi Bakrie itu mengaku tak tahu dasar apa yang dipergunakan untuk membuat tuntutan tersebut.
Pasalnya, ia menilai ada perbedaan dari penilaian Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyebut dirinya hanya akan dituntut 3 bulan rehabilitasi.
Hal ini diungkapkan Nia setelah selesai menjalani sidang pada Jumat (24/12/2021), sore tadi.
Diperlihatkan cuplikan persidangan ketika Nia dan Ardi Bakrie mendengar tuntutan yang dibacakan.
Saat mengetahui akan dituntut 12 bulan rehabilitasi, Nia langsung berusaha menyatakan pembelaan.
Setelah keluar dari ruang sidang, Nia pun membeberkan perasaannya.
Ia mengaku begitu terkejut mengetahui ada perbedaan jauh dari tuntutan tersebut dengan penilaian BNN.
Menurut tim assesment BNN, Nia dan Ardi Bakrie hanya akan dituntut selama 3 bulan menjalani rehabilitasi kesehatan dan sosial.
Namun ternyata, waktu rehabilitasi yang dimintakan justru berbeda empat kali lipat.
"Barusan kami mendengar tuntutan, sejujurnya sedikit kaget, karena hasil assesment terpadu yang dilakukan BNN, kami dirujuk 3 bulan rehabilitasi, tapi barusan kami dengar katanya 12 bulan," ujar Nia Ramadhani dikuti kanal YouTube MOP Channel.
Baca juga: Masa Rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dinyatakan Selesai, Dapat Izin Pulang ke Rumah?
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Kebal Hukum, Ade Armando: Kecantikan dan Kekayaan Bukan Segalanya
Nia tak habis pikir dengan alasan di balik tuntutan tersebut.
Ia pun berkeinginan untuk mendapatkan keadilan dan diperlakukan seperti terdakwa lainnya.
"Saya enggak tahu atas dasar apa itu, saya cuma berharap mudah-mudahan putusannya dua minggu lagi, kami bisa diperlakukan seperti yang lain juga. Kami bisa mendapatkan keadilan juga," beber Nia Ramadhani.
"Karena saya enggak tahu atas dasar apa perbedaan itu, dari BNN tiga bulan tiba-tiba dituntut 12 bulan."
Ardi Bakrie yang berdiri di samping Nia, mengaku tak akan tinggal diam.
Ia dan kuasa hukum rencananya hendak membuat pembelaan tertulis agar bisa mengusahakan pengurangan hukuman.
"InsyaAllah kita akan melakukan pembelaan tertulis," ujar Ardi Bakrie.(TribunWow.com)