Artis Terjerat Kasus Narkoba

Divonis1 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Nangis Sambil Usap Punggung Ardi Bakrie

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).

TRIBUNWOW.COM - Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terbukti bersalah atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Bukan hanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saja, sang sopir bernama Zen Vivanto juga mendapatkan hukuman serupa.

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/12/2021). (Capture YouTube MOP Channel)

Baca juga: Fakta Kecelakaan Ardi Bakrie, Pengacara Bantah Suami Nia Ramadhani Kabur: Itu Cenderung Fitnah

Vonis Bia Ramadhani tersebut dibacarakan oleh hakim ketua Muhammad Damis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Diktuip TribunWow.com dari TribunSeleb pada Selasa (11/1/2022), Nia Ramadhani kaget mendengar vonis dari hakim.

Bahkan, Nia Ramadhani tak kuasa menahan air mata setelah hakim menentukan hukumannya.

Sesekali Nia Ramadhani mengusap pundak Ardi Bakrie demi menguatkan sang suami.

"Menyatakan terdakwa 1 Zen Vivanto terdakwa 2 Nia Ramadhani terdakwa 3 Ardi Bakrie telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalui tindka pidana, yang dilakukan secara bersama-sama," ungkap Muhammad Damis, Selasa (11/1/2022).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 2 3, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun," sambungnya.

Baca juga: Kompak Berpakaian Serba Hitam, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hanya Bungkam setelah Sidang Usai

Selain itu, ada beberapa hal yang memberatkan dan meringankan vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Hal yang memberatkan karena perbuatan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tidak mendukung program pemerintah memberantas narkotika.

Sedangkan untuk yang meringankan, karena Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum pernah dihukum.

Selanjutnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diminta untuk berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Mengingat, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memiliki tanggungan keluarga.

"Menimbang berdasarkan pertimbangan keadaan yang memberatkan dan meringankan tersebut. Menurut majelis hakim pidana sebagaimana amar putusan sudah layak dan setimpal," kata hakim.

Baca juga: Fakta Kecelakaan Ardi Bakrie, Pengacara Bantah Suami Nia Ramadhani Kabur: Itu Cenderung Fitnah

Halaman
12