"Tapi kami tidak mungkin mendahului pihak kepolisian, yang jelas ini berkaitan dengan saksi potensial," ungkapnya.
Simak videonya mulai menit ke-5.11:
Jika Nanti Danu Jadi Pelaku
Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo telah memberikan tanggapan apabila nantinya kliennya itu ditetapkan sebagai pelaku.
Taufan menjelaskan, sampai saat ini seluruh orang yang pernah diperiksa polisi terkait kasus Subang masih berstatus sebagai saksi.
“Kita berkeyakinan bahwa Danu bukan merupakan pelaku,” ujar Taufan dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Fredy Sudaryanto Sport, Jumat (7/1/2022).
“Tetapi, apabila penetapan polisi mengarah ke klien kita, pastinya akan kita bela,” ujarnya.
Taufan meyakini, pelaku pembunuh Tuti dan Amalia melakukan aksi kejahatannya secara profesional.
Andaikan nantinya Danu menjadi pelaku, Taufan mengaku akan mendalami peran dan otak dalam kasus ini.
“Kalau pun misalnya penetapan menyatakan Danu, pasti kita yakini peran Danu itu ada sesuatu, di mana yang menyuruhnya siapa, otak dari pelaku ini siapa,” jelas Taufan.
Mengenai kasus ini, Taufan mengakui dirinya turun tangan membantu Danu bukanlah keinginan dari dirinya sendiri.
Pengakuan Taufan ini disampaikan dalam kanal YouTube Heri Susanto, Selasa (3/1/2022).
Awalnya ayah Danu yakni Surono menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tim ATS yang telah mendampingi Danu.
"Kalaupun untuk biaya, kami ini enggak punya biaya tapi Pak Taufan rela membantu kami yang lemah hingga Danu menjadi percaya diri sekarang," ujar Surono.
Surono bercerita, sebelum mendapat pendampingan dari tim ATS, anaknya itu selalu terlihat murung sehingga pihak keluarga sempat bingung.