Pembunuhan di Subang

Kliennya Dicurigai Pihak Yosef, Pengacara Danu: Memangnya Yoris Enggak Ada yang Berubah?

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yoris dan Danu didampingi tim kuasa hukum dalam Press Conference Achmad Taufan Soedirjo & Partner (ATS) Law Firm yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Selasa (20/10/2021). Terbaru, Yoris (peci kuning) kini telah mengganti kuasa hukumnya menjadi Rohman Hidayat.

Menurut Rohman, dengan dirilisnya sketsa wajah, hal ini membuktikan pengakuan kliennya yakni Mimin dan Yosef benar adanya.

"Saya sudah sampaikan bahwa klien saya pada saat itu Pak Yosef dan Bu Mimin memiliki alibi yang kuat," ujar Rohman.

Rohman menegaskan bahwa kedua kliennya yakni Mimin dan Yosef tidak ada di TKP.

"Dengan dirilisnya gambar ini jelas," ungkap Rohman.

Rohman juga menyerahkan kepada publik untuk menilai apakah sketsa wajah pelaku mirip dengan Yoris atau Yosef.

Ia mengatakan, dengan dirilisnya sketsa wajah pelaku maka tuduhan Mimin diduga sebagai pelaku telah terbantahkan.

Rohman juga mengatakan dengan adanya rilis sketsa wajah, banyak fitnah dan asumsi yang menyerang Yosef serta Yoris telah terbantahkan.

Menurut Rohman yang perlu diperiksa saat ini adalah para saksi yang masih intens diperiksa polisi.

Diketahui ada tiga saksi yang intens diperiksa yakni Yosef, Yoris dan Danu.

Tanpa menyebut nama, Rohman mengungkapkan dugaannya mirip dengan siapa sketsa wajah pelaku tersebut.

"Justru saya lebih berpendapat bahwa yang dirilis oleh Polda Jabar hari ini ada cocok dengan saksi yang diperiksa sekarang yang berlarut-larut, yang memberikan keterangan berubah-ubah terus," ujar Rohman.

"Saya lebih fokus ke sana."

Rohman mengatakan, dugaannya itu didasari oleh fakta-fakta yang ada.

"Saya meyakini itu sudah berhubungan dengan saksi-saksi yang diperiksa hari ini," kata dia.

"Tinggal dicocokkan saja, tidak perlu saya menjelaskan, teman-teman media, masyarakat pun bisa menilai itu gambar cocok dengan siapa dari belakang."

Halaman
1234