Pembunuhan di Subang

Disudutkan Pihak Yoris dan Yosef, Pengacara Danu Beri Nasihat: Malah Saya Curiga

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Yoris dan Yosef, Rohman Hidayat (kiri) dan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo (kanan). Keduanya ternyata sempat bertemu untuk membahas seputar kasus pembunuhan di Subang. Terbaru, kuasa hukum Yoris dan Yosef beberapa kali mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan Danu terkait kasus Subang.

Oknum yang dimaksud adalah Danu dan banpol yang dikatakan menyuruh Danu masuk TKP kasus Subang. 

Rohman bahkan menyebut bahwa dirinya selama dua bulan lebih mendampingi Yosef dalam perkara ini, baru beberapa hari terakhir mengetahui bahwa Danu masuk TKP kasus Subang. 

Bukan hanya masuk ke dalam TKP, Danu tanpa menggunakan alat pengaman juga menguras bak mandi yang ada di TKP. 

Atas hal itu, dia meminta pihak kepolisian menetapkan Danu sebagai tersangka. 

Rohman juga tidak terima apabila Danu bebas dari jerat hukum hanya karena alasan disuruh atau tidak mengetahui apapun. 

Menurut Rohman, disuruh atau tidak, Danu sudah melanggar hukum pasal 221 yang bisa dikenakan kurungan hingga sembilan bulan.

"Ayo dong Pak Polisi, sudah jelas-jelas ada pelanggaran, perkara disuruh atau tidak itu tinggal dibuktikan nanti," katanya. 

Dengan menetapkan tersangka pihak-pihak yang masuk TKP kasus Subang, menurutnya akan membuat jelas motif sebenarnya dari pihak tersebut, yang hingga kini masih menjadi misteri. 

Terlebih, TKP meski benar sudah selesai diidentifikasi oleh inafis, masih akan digunakan untuk rekonstruksi dalam gelar perkara. 

"Anggaplah nanti pelaku sudah ditemukan dan sudah membuat pengakuan, TKP itu akan diperlukan," katanya. 

Dia berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang sembarangan masuk ke TKP kasus Subang. 

Menurutnya, lebih baik seluruh pihak mendukung apa yang dilakukan penyidik dengan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian. 

"Saya pikir berhentilah semua pihak melakukan hal-hal yang sifatnya overlap," katanya. 

Terlebih kasus ini tidak hanya ditangani oleh Polres Subang, namun sudah menjadi atensi dari Mabes Polri. 

Danu, menurutnya bukan siapa-siapa dibanding Yosef yang merupakan pemilik tanah dan bangunan itu.

Halaman
123