Jenazah korban akhirnya dikembalikan ke keluarga untuk dimakamkan.
"Pelaku dijerat pasal 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara," tandasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Surya.co.id dengan judul Motif Sebenarnya Pemuda Mabuk Bunuh Kakek Penjual Kopi di Tuban Terkuak, Begini Pengakuan Pelaku, dan Pemuda Mabuk di Tuban Cekik Kakek Penjual Kopi Hingga Meninggal, Begini Kronologinya