TRIBUNWOW.COM - Kasus rudapaksa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, oleh Herry Wirawan (36), masih terus berlanjut.
Dilansir TribunWow.com, dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (5/1/2022), Herry mengakui perbuatan bejatnya.
Ia juga meminta maaf dan mengaku khilaf hingga mencabuli 13 santriwati.
Dari 13 santriwati tersebut, beberapa di antaranya bahkan telah melahirkan delapan bayi.
Namun, permohonan maaf Herry itu dianggap janggal oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baca juga: Rudapaksa 13 Santriwati, Herry Wirawan Ngaku Khilaf Selama Bertahun-tahun, Begini Pengakuannya
Baca juga: Sikap Aneh Herry Wirawan Ditanya Alasan Cabuli 13 Santriwati, Ujungnya Ngaku Khilaf
KPAI menilai Herry sudah memiliki niat jahat sejak awal terhadap para korban.
Dewan Pembina KPAI, Bima Sena, mengatakan pengakuan Herry berbanding terbalik dengan fakta.
Tak hanya meminta maaf, menurut Bima, Herry juga mengaku sayang hingga bersedia menikahi para korban.
"Terdakawa berkelit dan tidak sinkron dengan keterangan para saksi," ungkap Bima, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (5/1/2022).
"Ya, dia melakukan pembelaan saja, dia menyampaikan kalau itu adalah kekhilafan, siap bertanggungjawab, siap menikahi karena sikap terhadap anak-anak itu atas dasar sayang."
Namun, Bima menduga perkataan Herry dalam sidang itu hanya omong kosong.
Pasalnya, selama ini Herry tak mengakui bayi tersebut sebagai anaknya.
"Tetapi itu kan kontradiktif dengan kesaksian saksi dalam fakta persidangan, kalau memang dia sayang, dari awal dia pasti mengakui itu anaknya, itu saja sudah bisa mematahkan," ucap Bima.
"Kalau ini niat jahatnya sudah ada dari awal. Kalaupun dinikahi itu seperti pembelaan diri saja, tidak layak."
"Layaknya mendapatkan hukuman, justru kalau menikahi akan melanggar juga, karena ini kan anak-anak di bawah umur."
Saudara Jadi Korban
Fakta-fakta baru terungkap saat HW menjalani persidangan ke-10 di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (28/12/2021).
Di dalam persidangan itu terungkap bahwa 1 dari 13 korban pencabulan HW ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku.
Dalam persidangan ini hadir saksi tenaga kesehatan, dokter kandungan, hingga keluarga HW.
Dikutip dari TribunJabar.id, fakta HW mencabuli saudara istrinya diungkap oleh Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil.
Menurut keterangan Dodi, korban HW yang masih memiliki hubungan kerabat adalah saudara jauh.
"Masih ada kerabat lah," kata Dodi, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Kopda A Terpaksa Buang Korban karena Kalah Pangkat, Praktisi Hukum Sebut Bukan Pembunuhan Berencana
Baca juga: Oknum Polisi Dituduh Cabul, Bripka IS Ternyata Pacari Istri Tahanan, Terungkap dari Video Romantis
Hal ini turut dikonfirmasi oleh Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bima Sena.
"Ya, satu kerabat dengan istrinya. Jadi sepupu. Nanti dicek kepada istrinya," ujar Bima.
Dalam persidangan ini terungkap juga HW memalsukan umur korban saat mendampingi korban melahirkan.
Berdasarkan kesaksian dokter dan bidan yang membantu persalinan, HW datang ke klinik mendampingi korban yang hendak melahirkan.
Kala itu, HW menyebut korban berusia 20 tahun.
"Nah, HW menjelaskan usianya (korban) itu 20 (pada dokter dan bidan)," terang Dodi.
"Kemudian ada kecurigaan dari dokternya, ketika proses melahirkan dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun."
Dokter dan bidan yang dihadirkan dalam sidang itu mengaku hanya membantu persalinan satu korban saja.
Sementara itu belum diketahui di mana korban lain melahirkan bayi hasil perbuatan bejat HW.
"Satu klinik, itu untuk kelahiran yang terakhir yang masih bisa dilacak. Itu untuk satu kelahiran saja," ucap Dodi.
"Kemudian, setelah satu hari membantu proses kelahiran itu, datanglah polisi dari Polda Jabar makanya dia dijadikan saksi dan benar waktu itu yang mendampingi adalah terdakwa." (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Herry Wirawan Ngaku Khilaf Rudapaksa Belasan Santriwati, TribunJabar.id dengan judul HW Wirawan Sungguh Keterlaluan, Saudara Sendiri Dirudapaksa, Dokter Kandungan Dibohongi, dan Jawaban Berbelit-belit, Herry Wirawan Akui Khilaf Rudapaksa Santri, tapi Korbannya hingga 13 Orang