TRIBUNWOW.COM - Kasus penganiayaan dan penyekapan anak berusia lima tahun terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Hal itu terungkap ketika warga ingin menolong sebuah rumah yang mengalami kebakaran.
Penyekapan itu terjadi di sebuah rumah di perumahan yang berada di Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang pada Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Kader Satgas PDIP Viral Aniaya Pelajar, Ibu Korban Bantah Pengakuan Pelaku: Tidak Ada Kata Damai
Baca juga: Ayah Aniaya Anak hingga Babak Belur, Ibu Korban: Almarhum Kakaknya yang Kanker Juga Kerap Dihajar
Kasus itu menyita banyak perhatian dan pihak kepolisian masih berupanya melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Berikut sejumlah fakta terkait kejadian tersebut yang dihimpun dari Tribun Jabar.
1. Badan Terlilit Rantai
Berdasarkan keterangan ketua RT setempat Toni S Liman, disebutkan jika awalnya dirinya mendapat kabar jika terlihat kepulan asap dari rumah yang menjadi tempat penyekapan.
Rumah itu terlihat dalam keadaan sepi dengan pintu gerbang digembok.
Ia, kemudian memerintahkan satpan dan warga untuk bersama-sama mendobrak rumah itu untuk memadamkan api.
Berhasil mendobrak, warga kemudian mendengar jeritan anak kecil dan dikagetkan dengan penampakan anak berusia lima tahun dengan badan terlilit rantai.
Baca juga: Sekap Gadis 14 Tahun, Suami Istri di Bandung Diduga Jual Korban ke 20 Pria Hidung Belang
"Kejadiannya pukul 12.30 WIB," kata Toni S Liman saat dihubungi Tribun Jabar.
2. Tempat Penyekapan Hampir Terbakar
Toni yang mendapat informasi dari warga yang berada di lokasi menyebut bahwa rumah tersebut hampir terjadi kebakaran.
Terlihat sumber api dari kompor yang berada di dapur rumah tersebut.
Sedangkan lokasi kamar penyekapan berada di lantai dua tepat di bawah dapur yang menjadi sumber api.